Sabtu, 14 Februari 2026

Jual Shabu, Pegasus Patumbak Ringkus Seorang Supir

Administrator - Jumat, 28 Desember 2018 14:06 WIB
Jual Shabu, Pegasus Patumbak Ringkus Seorang Supir

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang pria bernama Maulana Hidayat (31), warga Jalan Benteng, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deliserdang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, seorang supir angkot ini terbukti melakukan tindakan kriminal dengan mengedarkan narkotika jenis shabu.

Ia ditangkap oleh Tim Pegasus Polsek Patumbak Polrestabes Medan di Jalan Kebun Kopi Gang Mushala, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang pada, Kamis (27/12) malam.

Selain tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) plastik klip kecil yang narkotika jenis sabu ssberat 0,50 gram.

“Tersangka ditangkap Tim Pegasus setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu di Gang Kopi tersebut,” kata Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH, Jumat (28/12).

Lanjut disebutkan Iptu Budiman, Tim Pegasus yang menerima informasi berharga tersebut langsung menindaklanjutinya.

“Tersangka ditangkap setelah Tim Pegasus melakukan under cover by dengan memesan paket sabu senilai Rp300 ribu kepada tersangka. Begitu tersangka datang, Tim Pegasus langsung menangkapnya,” ungkap Iptu Budiman.

Lanjut Iptu Budiman, saat dilakukan penggeledahan, dari tersangka ditemukan satu paket sabu yang disimpan di celana dalam yang dikenakan tersangka.

“Bersama barang buktinya, tersangka kemudian dibawa ke polsek, guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Budiman.

“Atas perbuatannya, tersangka terbukti melanggar Pasal 112 junto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara,” pungkas Iptu Budiman.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gandeng Para Pakar, Rico Waas Matangkan Re-design Medan Zoo
Luncurkan "GERAKS 2026", OJK Sumut Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah di Tapsel
Sidang Prapid Ke III Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Hakim PN Medan Minta Termohon Hadirkan Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan
Aparat Diduga Tutup Mata, Galian C Ilegal di Sungai Serdang Marak, Jembatan Terancam Ambruk
Jembatan Armco Baru Dibangun TNI-AD di Desa Bair Tapteng Roboh Diterjang Banjir
Bupati Asahan Hadiri Penanaman Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru