RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
- Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Dua pelaku penjambret handphone (HP) yang beraksi di Jalan Medan Percut Pasar VI, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (24/12) sekira pukul 20.00 WIB, diserahkan warga ke Polsek Percut Sei Tuan.
Adapun dua pelaku jambret dimaksud yakni, Putra Siahaan (27) dan Wilson Sagala (35), keduanya warga Jalan Simpang Kariman, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SIK SH mengatakan, saat itu orang tua korban mendapat kabar anak perempuannya menjadi korban penjambretan HP. Kemudian dia mengecek dan menemukan anaknya beserta temannya dalam keadaan luka.
“Lalu korban menceritakan kepada orang tuanya kalau dia baru saja dijambret orang tak dikenal saat mengendarai sepeda motor bersama temannya,” ujar Kompol Faidil, Rabu (26/12).
Untuk penangkapan, sebut Faidil, Senin (24/12) sekira pukul 23.30 WIB, personel Bhabinkamtibmas Desa Sampali Aiptu Cut Nurhayati bersama dengan masyarakat datang ke Polsek Percut Sei Tuan dan menyerahkan dua orang pelaku penjambretan.
“Setelah ditanyai, korban mengaku kalau dua orang tersebutlah yang merampas HP miliknya. Kedua pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan karena luka di kepalanya, sebelum akhirnya diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan,” ungkap Kapolsek.
Kasus ini sendiri, sambung Kompol Faidil, tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/2651/XII/2018/SPKT PERCUT. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dimana ancaman hukumannya 9 tahun penjara. (W05/W02)
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non pros
News