MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Masmur Sembiring (28), warga Dusun IX Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang harus merasakan pengapnya ruangan jeruji besi Polsek Pancur Batu.
Pasalnya pria ini tertangkap tangan oleh Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu atas kepemilikan narkotika jenis shabu-shabu.
Informasi dihimpun wartawan dari Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH, Kamis (20/12) malam mengatakan, Masmur ditangkap saat berada di Bungalow Ateng Bawah, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kamis (20/12) atas informasi masyarakat.
Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika shabu-shabu dengan bruto 0.13 gram.
Dipaparkan Kasat Reskrim Iptu Suhaily SH MH, Tim Pegasus mendapat informasi dari masyarakat bahwasan nya ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu-shabu di Bungalow Ateng Bawah, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.
“Mendapat informasi adanya seorang laki-laki dengan kepemilikan shabu, Tim Pegasus melakukan penyelidikan ke TKP dan kemudian oleh Tim Pegasus Polsek Pancur Batu melakukan penangkap berikut barang bukti, 1 (satu) plastik klip kecil shabu,” ucap Iptu Suhaily.
Kemudian sambung Kanit Reskrim, tersangka berikut barang bukti 1 (satu) buah plastik klip kecil yang di duga berisi narkoba jenis shabu-shabu diboyong ke Komando Polsek Pancur Batu untuk proses sidik selanjutnya, pungkas Iptu Suhaily.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News