Senin, 06 April 2026

Dugaan Tangkap Lepas Pencurian di Polsek Parlilitan Humbahas, Kapolda Sumut : Jika Terbukti, Kapolres Humbahas Saya Perintahkan Copot Kapolsek Parlilitan

Administrator - Minggu, 16 Desember 2018 10:55 WIB
Dugaan Tangkap Lepas Pencurian di Polsek Parlilitan Humbahas, Kapolda Sumut : Jika Terbukti, Kapolres Humbahas Saya Perintahkan Copot Kapolsek Parlilitan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dedi Matondang dan Romaulus R Barutu (Saksi/red) didampingi Kuasa Hukum ke Bidang (Bid) Propam Polda Sumut melaporkan Polsek Parlilitan yang diduga telah melepaskan tahanan yang bermarga Manullang dan Hutabarat kasus pencurian alat berat di PT Kuala Mas Dusun Lae Maga, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbahas, Sabtu (15/12) siang.

Berawal kejadian itu, Romaulus R Barutu yang juga staff atau petugas PT Kuala Mas warga Jalan Serdang Asri I, Blok B.06/12 Citra Raya Tangerang, melihat kedua tersangka melakukan pemotongan (Cingcang) alat berat Doser.

Alat Doser ini digunakan untuk pengeser tanah atau dikatakan penggorek tanah. Akhirnya kedua pelaku pencurian tertangkap tangan oleh Romaulus yang sebagai staff saya,”kata Dedi Matondang pemilik PT Kuala Mas.

Setelah itu, keduanya dibawa ke Polsek Parlilitan dan Romaulus melihat kedua pelaku bukan dimasukkan ke ruang tahanan, melainkan mereka di ruang penyidik.

Sementara kedua pelaku pencurian alat Doser beserta alat Bukti yang diamakan seperti pemotongan alat Doser itu sudah di periksa oleh penyidik Sat Reskrim Polsek Parlilitan, Polres Humbahas pada tanggal 18 November 2018.

Pada tanggal 19 November 2018, Dedi Matondang beserta Romaulus R Barutu mendatangi Polsek Parlilitan, ternyata kedua pelaku tidak ditahan dan Barang Bukti yang diamankan pun sudah tidak di Polsek lagi.

Lanjut Dedi, pada tanggal 6 Desember, setelah Dedi pulang dari Jakarta, petugas Polsek Parlilitan menyuruh pemilik PT Kuala Mas itu membuat Laporan Polisi (Lp) resmi.

Dan disitu petugas Kepolisian Polsek Parlilitan sudah dilakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka, tetapi Kapolsek Parlilitan AKP Simanungkalit tidak mau meneken hasil gelar perkara dan Kanit Reskrim Polsek Parlilitan sudah membuat surat penangkapan tersebut. Kapolsek terus tidak mau meneken atau menandatanginin surat Surat Penangkapannya (Sepekap).

Kata Dedi, harus gelar perkara lagi di Polres Humbahas, sementara di Polsek Parlilitan sudah digelar, berarti dua kali gelar perkara iya….,”katanya kepada wartawan sambil menggaruk kepalanya.

Sedangkan kedua pelaku saat ini lagi berkeliaran di Kabupaten Humbahas. Biaya kerugian yang dialami Dedi berkisar Rp450 juta.

Setelah itu, wartawan menghubungi Kapolres Humbahas AKBP Rahmani Dayan, Minggu (16/12) siang, tidak membenarkan anggota Polsek Parlilitan tangkap lepas, tetapi saya akan merisceknya lagi dan menghubungi Kapolsek Parlilitan. Jelasnya.

“Jadi, saya yang bertanggungjawab kepada anggota saya baikpun jajaran Kapolsek, karena saya sudah tekankan tidak ada yang melepaskan tahanan. Itu sudah perintah dari bapak Kapolri maupun Kapolda Sumut,” tegas AKBP Rahmani Dayan.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH, menyebutkan Kapolsek Parlilitan sudah gilak itu, kata Kapolda Sumut kepada wartawan melalui via Whatsapp, Minggu (16/12), sekira pukul 15.32 Wib.

Jenderal Bintang Dua ini menjelaskan, masak pelaku pencurian yang sudah sempat diamankan di Polsek, dipulangkan lagi. Kalaupun informasi wartawan itu benar, saya akan perintahkan Kapolres Humbahas supaya mencopot Kapolsek Parlilitan.(W05W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru