MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepilisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan T Amir Hamzah Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (14/12).
Informasi dihimpun wartawan, adapun tersangka yang diamankan berinisial MK (17), warga Jalan Prajurit yang tercatat bersetatus pelajar di kota medan.
Ikhwal kejadian curanmor ini bermula ketika korban, yang melintas Jalan T Amir Hamzah didatangi 5 orang yang tak dikenal dengan alasan mengajak korban untuk ikut pertandingan Futsal.
Kemudian korban mengikuti permintaan pelaku untuk pergi mengambil formulir pertandingan ke rumah pelaku, saat korban dan 3 pelaku pergi sepeda motor Yamaha Vixion milik korban ditinggal beserta 2 orang pelaku lainnya.
Pada saat di Jalan Gaperta, korban meminta untuk kembali ke tempat motornya ditinggal tapi pelaku tidak mau sehingga korban bersikeras dan turun dari motor pelaku.
Kemudian korban kembali ke lokasi dan mendapati motornya sudah tidak ada lagi. Tak terima, kemudian bersama orang tuanya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Helvetia sesuai dengan surat Lapiran Polisi : LP/840/XII/2018/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN HELVETIA. jumat Tanggal 07 Desember 2018.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni SH ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya benar adanya menangkap tersangka pelaku curanmor
“Berdasarkan informasi yang kita terima, kita berhasil meringkus salah satu tersangka dari lima orang pelaku curanmor,” kata Kompol Trila.
Kompol Trila membeberkan, bahwa dari pengakuan tersangka, aksi tersebut dilakukannya bersama dengan ke 4 rekannya berinisial RG (23), TF (24), AZ (18), dan IM (15) yang DPO.
“Terhadap ke empat rekan tersangka lainya, kita masih terus melakukan pengejaran,” ujar Kapolsek.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News