Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
News
MEDAN | SUMUT24 Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Muliati Purnama Ginting terhadap Muklis yang digelar di Pengadilan Negeri Medan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi nyaris ribut, Selasa (15/3).
Baca Juga:
- Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
- Komisi A DPRD Provinsi Sumut melakukan Kunker ke Pemko Pematangsiantar
- Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Pantauan wartawan di ruang sidang, keributan didalam sidang tersebut, dikarenakan saksi sekaligus korban yakni Muklis diduga berbohong, karena mengaku tangannya dibakar oleh terdakwa selama tiga menit, namun saat tangannya dibakar, Muklis mengaku tidak melakukan perlawanan. Ucapan yang tidak masuk akal ini membuat pengunjung sidang bersorak dan meributi acara persidangan, namun akhirnya para pengunjung dapat menahan diri atas intruksi pimpinan sidang. “tidak mungkin, rekayasa itu,” sorang pengunjung di dalam persidangan.
Karena didalam sidang korban atau saksi ini berbohong, maka majelis hakim kembali menunda persidangan hingga pekan depan.
Sementara Husni Thamrin Tanjung SH selaku Penasehat Hukum Terdakwa mengatakan bahwa korban tidak mungkin tidak melakukan perlawanan saat tangannya dibakar. “Tidak mungkin sekekar badan korban, mau tangannya dibakar tanpa melakukan perlawanan, tentu secara akal dia pasti melakukan perlawanan, jadi keyakinan saya bahwa kelien saya tidak bersalah,” ujarnya.
Pengacara ini juga menambahkan bahwa sesuai denga hasil visum luka bakar korban sepanjang 8 cm dan lebar 2 cm. Dan ini menurutnya tidak logika jika dilihat dari proses terbakarnya tangan tersebut selama tiga menit. “Katanya yang dibakar tangan sebelah kanan, bagaimanan mungkin tidak melakukan perlawanan apalagi siterdakwa datang sendiri dan notabennya perempuan. Nanti sidang lanjutan kita buktikan bahwa klien kami tidak bersalah,” pungkasnya mengahiri. (helmi)
Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
News
Komisi A DPRD Provinsi Sumut melakukan Kunker ke Pemko Pematangsiantar
News
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke PalembangDiwarnai Aksi KejarKejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil P
News
Dari Balik Jeruji, Kreativitas Tumbuh! Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Bikin Miniatur Vespa
News
Wali Kota Padangsidimpuan Apresiasi Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 68 Perkara, 51 Kasus Narkotika
News
NURFIRMANWANSYAH BERI PESAN TEGAS! Yendi Putra dan RTIK Sumbar Siapkan Generasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045
News
RANG SOLOK BARALEK GADANG 2026
News
LABURA SUMUT24.co Hendri Yanto Sitorus kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten
Politik
sumut24.co MedanKonsulat Jenderal India di Medan bekerja sama dengan Friends Club menggelar kegiatan pemutaran film India di Panti Jompo K
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan kunjungan silaturahmi ke jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Umum