MEDAN | SUMUT24.co
Hingga kini, Polsek Medan Baru masih menyelidiki kasus penemuan orok bayi berusia 7 (tujuh) bulan yang diduga dibuang dan ditemukan dalam saluran pembuangan limbah di Hotel Radison Jalan Waringin, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/11) pagi yang membuat heboh warga sekitar hotel.
“Kasusnya masih kita selidiki dan terus memburu pelaku pembuangan orok bayi tersebut. Mohon doa dan dukungannya, agar kasus ini cepat terungkap,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK kepada wartawan, Sabtu (24/11) siang.
Sebelumnya, Kompol Martuasah menceritakan, penemuan orok bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan dua karyawan Hotel Radison, Sudirman Rambe (34) dan Khoirulsyah (50).
Lanjut Kapolsek, menurut dari keterangan saksi (Sudirman-red) menyebutkan, bahwa penemuan orok bayi itu berawal saat dilakukan pengecekan rutin setiap hari pada tempat pembuangan limbah sebanyak tiga kali sehari.
Sambung Kompol Martuasah, berdasarkan temuan itu, kemudian pihak Hotel Radison melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Medan Baru dan kemudian dilanjutkan dengan menurunkan personel Polsek Medan Baru dari Unit Reskrim di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan bersama Tim Inafis Polrestabes Medan.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News