Rabu, 10 Juni 2026

Usai Konsumsi Nasi Bungkus Seorang Tahanan Tewas di RTP

Administrator - Selasa, 06 November 2018 15:30 WIB
Usai Konsumsi Nasi Bungkus Seorang Tahanan Tewas di RTP

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Selasa (6/11) siang, Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan mendadak heboh. Pasalnya, seorang tahanan kasus narkoba bernama, M Imron (30), warga Perumnas Mandala di kabarkan meninggal dunia usai mengkonsumsi nasi bungkus.

Saat ajal M Imron menjemput, keluarganya melakukan kunjungan di ruangan besuk RTP Polrestabes Medan.

Petugas piket jaga RTP yang mendapati M Imron terjatuh dan tidak sadarkan diri, kemudian langsung di larikan ke ruang Dokkes Polrestabes Medan untuk mendapatkan perawatan.

Namun, karena kondisi kesehatan yang terus memburuk, korban kemudian di rujuk ke RSU Bhayangkara Medan dengan mengendarai mobil ambulan. Sayang, usaha untuk memberikan pertolongan terhadap M Imron tidak terselamatkan saat dalam penanganan medis di rumah sakit.

Sementara, menurut info yang beredar di dalam RTP, korban baru saja menyantap makan pertama dan kemudian saat makan untuk kedua kalinya bersama dengan teman-temannya, korban langsung tumbang.

Namun anehnya, teman-temannya yang ikut makan bersama tidak ada mengalami keracunan seperti yang beredar.

Saat ini, Polrestabes Medan, masih melakukan visum untuk mengetahui penyebab tewasnya korban.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya salah seorang yang berada di RTP meninggal dunia.

“Bener, M Imron tahanan di RTP Polrestabes Medan meninggal dunia. Kini, kita menunggu hasil autopsi, apa penyebab kematiannya,” kata Kombes Pol Dadang, Selasa (6/11).

Terkait adanya dugaan keracunan makanan terhadap korban, orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini belum bisa membenarkan pernyataan yang beredar tersebut.

“Polrestabes Medan masih menunggu hasil autopsi. Jadi terhadap tahanan lainya tidak ada mengalami hal yang dialami korban, mereka biasa saja dan tidak terjadi kenapa-kenapa. Autopsi yang bisa menentukan hasil,” ujar Kombes Pol Dadang.

“Untuk hasil autopsinya nanti akan kita berikan keterangan setelah hasil Autopsi keluar. Tapi barang bukti sudah kita kumpulkan,” jelas Kapolrestabes Medan.

Sambung Kombes Pol dadang, semua barang bukti sudah dikumpulkan untuk mengetahui apa penyebab kematian korban.

“Kita sudah turunkan Propam dan Reskrim untuk pemetaan, mengetahui penyebab kematian tahanan di RTP,” pungkas Kombes Pol Dadang.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
Wakil Bupati Asahan Sambut Baik Kolaborasi Wujudkan 3.000 Rumah Layak Huni
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
komentar
beritaTerbaru