MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polrestabes Medan melalui Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menciduk sepasang kekasih lantaran menjual narkoba di kawasan Kampung Sejahtera, Jalan Zainul Arifin Medan.
Pasangan kekasih ini yakni berinisial AA (20), warga Jalan Pasar Merah Gang Uuk, Kecamatan Medan Kota dan UA (15), warga Kampung Sejahtera Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku nekat menjadi pengedar sabu untuk mengumpulkan uang buat modal menikah.
Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan awal kasus ini terungkap setelah anggotanya menangkap UA saat mengedarkan inex. Hasil ini mereka kembangkan dan akhirnya mereka juga menangkap AA.
“Penangkapan berawal dari kampung sejahtera dengan meringkus UA yang langsung dilakukan pengembangan. Lalu dari kamarnya kami dapati kekasihnya AA dan barang bukti Inex 15 butir,” kata Sandi, kepada wartawan, Senin (5/11)
Dari hasil interogasi, lanjut Sandi UA mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan ia kerap mengedarkannya di kawasan Kampung Sejahtera. Dari aksinya kali ini petugas menyita uang tunai sebesar Rp600 ribu yang juga merupakan hasil penjualan inex.
“Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal dari narkoba tersebut,” pungkasnya.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News