MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru membongkar cakruk atau lokasi yang kerap dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Pembongkaran dilakukan pada hari, Jumat (26/10) pagi di Jalan PWS Gg Sriwijaya Lingkungan 7, Kelurahan Sei Putih 2, Kecamatan Medan Petisah berdasdarkan pengaduan masyarakat sekitar yang resah dengan aktfitas di cakruk tersebut.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK kepada wartawan mengatakan, atas dasar pengaduan masyarakat yang diterima Bhabinkamtibmas yang bertutgas di Kelurahan Sei Putih akan aktifitas diduga mengkonsumsi narkoba, cakruk itu kita lakukan pembongkaran.
“Berdasarkan laporan yang diterima Bhabinkamtibmas Aiptu Bernardus Pasaribu, dari warga, Polsek Medan Baru bersama warga terpaksa membongkar cakruk yang menjadi lokasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan transaksi jual beli barang hasil curian,” ucap Kompol Martuasah.
Sambung Kompol Martuasah, dalam pelaksanan pembongkaran cakruk tersebut, turut melibatkan kekuatan 3 pilar yakni, Kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa yang dipimpin oleh Camat Medan Petisah Parlindungan Nasution dibantu degan warga sekitar.
“Nantinya, setelah dirubuhkan dan dibersihkan, Pos Cakruk tersebut akan segera dibuatkan Taman Bunga,” sebut Kompol Martuasah.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News