Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
- MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
- Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
Kwik Sam Ho alias Samho alias Dharwan Widjaja (75), warga Jalan Tapanuli Medan yang sudah dilaporkan ke polisi sebanyak 3 (tiga) LP, namun sampai sekarang masih belum tersentuh hukum.
Salah satu laporan dari Mio Mie dengan kepada polisi sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/526/IV/2018/SPKT “Iâ€, pada tanggall 25 April 2018.
“Sampai saat ini belum diproses oleh polisi karena diduga diblokir oleh Kwik Sam Ho alias Samho alias Dharwan Widjaja sehingga walaupun sudah setengah tahun juga belum diproses oleh pihak kepolisian,” ucap Suhardi Matondang SH MH, Kuasa Hukum dari Mio Mie kepada wartawan di Medan, Senin (22/10).
Pengacara Senior ini, mengaku hal ini bertentangan dengan Motto kepolisian yaitu Profesional Modern Terpercaya (Promoter) diduga Kwik Sam Ho alias Samho alias Dharwan Widjaja ini dapat mengatur pihak kepolisian.
“Kami mengharapkan polisi tidak takut kepada Kwik Sam Ho alias Samho alias Dharwan Widjaja yg diduga bekerja sebagai Humas di sebuah perusahaan milik seorang konglomerat yang bergerak di bidang perkayuan, perkebunan dan perhotelan yang berkantor di Jalan Mangkubumi Medan. Hukum jangan tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kami mohon adanya perlakuan yang sama dan kepastian hukum atas laporan klien kami, ” tambahnya.
Kata Suhardi, perlu diketahui bahwa Mio Mie ini adalah orang kecil dan hanya seorang ibu rumah tangga biasa yang tidak paham hukum namun dizolimi oleh Kwik Sam Ho alias Dharwan Widjaja.
Suhardi mengharapkan, kepada Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan agar dapat segera memproses laporan dari pelapor sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak pandang bulu. “Keadilan harus diperjuangkan untuk memproses terlapor tersebut,” tandas Suhardi.(W02)
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
kota
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sambangi KPPN, Bahas Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Kelembagaan
kota
Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
kota
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota