MEDAN | SUMUT24.co
Polsek Medan Baru bersama pihak Kecamatan Medan Polonia menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), Papan Reklame dan Umbul-umbul, Senin (22/10) pagi sekira pukul 08.00 Wib.
Kali ini, sasaran penertiban berlokasi di Kelurahan Sari Rejo dan Kelurahan Madras Hulu dengan dipimpin Camat Medan Polonia, M Agha Novrian S Stp MSi yang melibatkan, Kasi Trantib Medan Polonia Fahri SH, para Lurah, Kepala Lingkungan dan P3SU Sekecamatan Medan Polonia, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Sekecamatan Medan Polonia, Babinsa Sekecamatan Medan Polonia dan Satpol PP.
Sebelumnya penertiban, seluruh personil yang terlibat melaksanakan apel bersama dan menerima arahan dari Camat Medan Polonia dengan memberikan arahan agar selama penertiban berlaku sopan dan tidak bertindak arogan namun tegas.
Usai memberikan arahan, kemudian personil gabungan secara bersama sama melaksanakan penyisiran di Kelurahan Sari Rejo diantaranya di Jalan Antariksa dan Jalan SMA 2. Disitu petugas membongkar tenda-tenda pedagang berdiri di atas trotoar dan diatas parit yang kemudian diangkut dengan menggunakan truk dari sat pol PP.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News