Selasa, 07 April 2026

Modus Bertamu Pencuri HP Gol

Administrator - Rabu, 17 Oktober 2018 15:53 WIB
Modus Bertamu Pencuri HP Gol

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Seperti istilah kata pepatah, mujur tak dapat diraih malang tak dapat ditolak. Inilah yang kini dialami David Simanjuntak (40), warga Jalan Merpati II No 17 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan ini.

Pasalnya, dengan modus berpura-poura bertama, namun dibalik itu ada niat jahat dirinya untuk melakukan tindakan pelanggaran hukum dengan mencuri sebuah HP.

Ironisnya, HP yang dicuri miliki temanya bernama, Noveni Halawa (23) lantaran pelaku tidak memiliki uang. Naas aksi nekad pelaku diketahui. Bahkan korban sempat meneriaki pelaku.

Pelaku yang mengetahui jika dirinya diteriaki maling dan dikejar korban dan masyarakat, segera mengambil langkah seribu.

Apes bagi pelaku, saat mencoba kabur, ia malah kepergok personel Polsek Medan Area yang sedang patroli.

Meski sudah tertangkap, warga yang kesal sempat memberikan bogeman mentah ketubuh, wajah dan kepala pelaku hinga mengeluarkan darah.

Beruntung petugas personel Polsek Medan dapat meredam emosi warga yang kesal atas perbuatan pelaku yang dilakoninya, Rabu (17/10) siang.

Kapolsek Medan Area, Kompol Kristian Sianturi mengaku bahwa pihaknya telah mengamankan David di Mapolsek Medan Area.

“Antara korban dan pelaku sudah saling kenal. Namun kita sudah arahkan agar korban membuat laporan. Dari tangan pelaku kita amankan HP milik korban, sepeda motor milik pelaku dan HP merk Nokia yang juga milik pelaku,” jelas Kompol Sianturi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut
Peredaran "Pod Getar" di Asahan, Dijual Layaknya Barang Dagangan Biasa
Wakil Bupati Asahan Hadiri RUPS Bank Sumut, Dukung Transformasi Menuju KBMI 2
PLN UID Sumatera Utara Gelar Pasar Murah Untuk Ringankan Beban Masyarakat
Video Viral Pengunjung Bergelimpangan, Polisi Selidiki THM Helen’s Night Market Medan
Proyek Dek Bantaran Sungai Batang Ayumi Rp2,3 Miliar Ternyata “Settingan” Sejak Awal, Tersangka Baru Ditetapkan
komentar
beritaTerbaru