Sabtu, 14 Februari 2026

Polisi Bakal Tindak Tegas Penyakit Masyarakat dan Preman Jalanan

Administrator - Rabu, 17 Oktober 2018 09:37 WIB
Polisi Bakal Tindak Tegas Penyakit Masyarakat dan Preman Jalanan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Bagi penyakit masyarakat (pekat), termasuk diantaranya pereman jalanan yang dianggap dan dinilai mengganggu kamtibmas di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan agar jangan coba-coba, jika tidak ingin mendapat tindakan tegas pihak kepolisian.

Apabila masih ditemukan aksi-aksi yang berbau dengan pelanggaran hukum dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, maka akan disikat dan diambil langkah tindak tegas.

Demikian diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Ramlan Rauf, Rabu (17/10) usai menerima pengaduan masyarakat (dumas) dan pengurus Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Tokoh Adat se Kecamatan Medan Denai yang mendukung salah satu program polisi.

“Reraksi cepat ini dilakukan untuk menggempur habis penyakit masyarakat dan preman jalanan yang suka meneror masyarakat. Apalagi penindakan ini mendapatkan dukungan dari masyarakat. Tentunya kita juga turut mengapresiasikan dukungan itu,” ucap AKBP Ramlan dalam pertemuan yang digelar di Warung Cakap-Cakap di Jalan HM Jhoni/Pasar Merah.

Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Ramlan Rauf turut didampingi Kapolsek Medan Area Kompol K Sianturi mengaku bangga, melihat antusias masyarakat yang memberikan solusi dan masukan untuk membenahi Kota Medan ini semakin aman dan kondusif.

“Apalagi dengan keberadaan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto SH yang sangat serius dalam program kerja 100 hari, Kota Medan harus bersih dari preman jalanan yang suka melakukan pungli dan meneror para pedagang maupun investor yang ingin menanam modal di Kota Medan,” ujar Kasat Binmas.

Untuk itu sambung AKBP Ramlan, masukan yang telah dicatat oleh pejabat utama Polrestabes Medan akan selalu menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat Kota Medan. “Saya juga menginginkan Kota Medan selalu kondusif, ” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Area Kompol K Sianturi dalam sambutanya, sebagai Kapolsek, dirinya selalu melakukan kordinasi dengan pihak Muspika Kecamatan Medan Denai untuk menindak segala penyakit masyarakat yang bisa merusak mental generasi bangsa.

“Di wilayah hukum Polsek Medan Area peredaran narkoba cukup tinggi. Sehingga perlu melakukan tindakan untuk memberi efek jera kepada pengedar maupun pengguna narkoba,” jelasnya.

Ditambahkannya, di kampung-kampung narkoba di Medan Area akan digempur habis. “Kampung narkoba Gang Jati Medan bakalan digrebek untuk menindak pengedarnya yang memanfatkan situasi di lapangan,” tandasnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Anggota DPRD Kota Medan Sabar Syamsurya Sitepu, Camat Medan Denai Hendra Asmilan, Ormas, OKP dan lainnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru