Rabu, 24 Desember 2025

Polisi Bakal Tindak Tegas Penyakit Masyarakat dan Preman Jalanan

Administrator - Rabu, 17 Oktober 2018 09:37 WIB
Polisi Bakal Tindak Tegas Penyakit Masyarakat dan Preman Jalanan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Bagi penyakit masyarakat (pekat), termasuk diantaranya pereman jalanan yang dianggap dan dinilai mengganggu kamtibmas di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan agar jangan coba-coba, jika tidak ingin mendapat tindakan tegas pihak kepolisian.

Apabila masih ditemukan aksi-aksi yang berbau dengan pelanggaran hukum dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, maka akan disikat dan diambil langkah tindak tegas.

Demikian diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Ramlan Rauf, Rabu (17/10) usai menerima pengaduan masyarakat (dumas) dan pengurus Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Tokoh Adat se Kecamatan Medan Denai yang mendukung salah satu program polisi.

“Reraksi cepat ini dilakukan untuk menggempur habis penyakit masyarakat dan preman jalanan yang suka meneror masyarakat. Apalagi penindakan ini mendapatkan dukungan dari masyarakat. Tentunya kita juga turut mengapresiasikan dukungan itu,” ucap AKBP Ramlan dalam pertemuan yang digelar di Warung Cakap-Cakap di Jalan HM Jhoni/Pasar Merah.

Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Ramlan Rauf turut didampingi Kapolsek Medan Area Kompol K Sianturi mengaku bangga, melihat antusias masyarakat yang memberikan solusi dan masukan untuk membenahi Kota Medan ini semakin aman dan kondusif.

“Apalagi dengan keberadaan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto SH yang sangat serius dalam program kerja 100 hari, Kota Medan harus bersih dari preman jalanan yang suka melakukan pungli dan meneror para pedagang maupun investor yang ingin menanam modal di Kota Medan,” ujar Kasat Binmas.

Untuk itu sambung AKBP Ramlan, masukan yang telah dicatat oleh pejabat utama Polrestabes Medan akan selalu menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat Kota Medan. “Saya juga menginginkan Kota Medan selalu kondusif, ” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Area Kompol K Sianturi dalam sambutanya, sebagai Kapolsek, dirinya selalu melakukan kordinasi dengan pihak Muspika Kecamatan Medan Denai untuk menindak segala penyakit masyarakat yang bisa merusak mental generasi bangsa.

“Di wilayah hukum Polsek Medan Area peredaran narkoba cukup tinggi. Sehingga perlu melakukan tindakan untuk memberi efek jera kepada pengedar maupun pengguna narkoba,” jelasnya.

Ditambahkannya, di kampung-kampung narkoba di Medan Area akan digempur habis. “Kampung narkoba Gang Jati Medan bakalan digrebek untuk menindak pengedarnya yang memanfatkan situasi di lapangan,” tandasnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Anggota DPRD Kota Medan Sabar Syamsurya Sitepu, Camat Medan Denai Hendra Asmilan, Ormas, OKP dan lainnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wisuda UNPAB Ke-75 Selebrasi Prestasi dan Sinergi Pendidikan
Mahakarya Wisuda ke-75 UNPAB, Terobosan Global Profesor.
CEO Media Sumut24 Group Rianto SH MH Tutup Tahun 2025 dengan Syukur dan Berbagi
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
Ini Tampang Romadon Pemicu Pembakaran Mapolsek MBG
komentar
beritaTerbaru