Rabu, 24 Desember 2025

Pub Grand The Blues di Gerebek, 12 Pengunjung Positif Konsumsi Narkoba

Administrator - Selasa, 16 Oktober 2018 14:00 WIB
Pub Grand The Blues di Gerebek, 12 Pengunjung Positif Konsumsi Narkoba

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Guna memberantas dan memerangi peredaran narkoba di tempat hiburan malam, Polrestabes Medan melalui petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan lakukan razia di Karoke/Pub Grand The Blues, Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (14/10) dinihari.

Dari lokasi tempat hiburan malam tersebut, sebanyak 16 pengunjung positif mengkonsumsi narkoba. Dan petugas juga mendapati dua orang pengunjung yang kedapatan membawa pil ektasi/inex.

Adapun identitas keduanya, Reiza Handani Dwi Arya, (21) warga Jalan Mg Manurung, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, yang berstatus mahasiswa dan membawa setengah butir pil inex warna pink yang disimpan di dalam dompet.

Lalu Agustinus Riza Kaban (42) warga Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan yang kedapatan membawa pil ekstasi yang disimpan di dalam saku celananya.

Sementara petugas melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung yang berada di lokasi. Alhasil 16 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine.

Delapan laki-laki bernama Kuswanto (19) warga Jalan Kota Cane, Kecamatan Medan Kota, Irwan Husin (49), Yohan Lewi Panjaitan (21) warga Jalan Lancang Kuning Gang Horas, Kecamatan Bagan Sinembah, Pulung Gono (22) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bagan Sinembah, Ari Handoko (21) warga Jalan Bukit Pembangunan, Kecamatan Bagan Sinembah dan M Agus Rafiyandi (23) warga Jalan Garu VI Gang Gagak, Kecamatan Medan Amplas.

Sementara itu delapan wanita yang juga positif gunakan narkoba bernama Nanda Suci Ramadhan (21) warga Jalan Kapten Sumarsono Dusun VII, Kecamatan Sunggal, Yohana Tri Hanum (21) warga Jalan Sudirman, Kecamatan Percut Sei Tuan, Della Yarista (23) warga Jalan Dusun Sentosa, Kecamatan Langsa Kota, Rani Hayati (20) warga Jalan Dusun Cendrawasih, Kecamatan Rantau.

Murni Safira Hasibuan (18) warga Jalan Pangkatan, Desa Pangkatan, Salsabila Triskia (19) warga Jalan Istiqomah, Kecamatan Sunggal, Wulandari Nasution (23) warga Jalan Marelan dan Zanatun Neisha (21) warga Jalan Meriam ginting medan.

Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Perdamaean Hutahean yang dikonfirmasi megatakan, dalam razia tersebut pihaknya menurunkan 40 personil.

Dijelaskan Kompol Pardamean, razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa lokasi hiburan malam Grand The Blues buka pagi hingga pagi, bahkan 24 jam nonstop.

“Lokasi hiburan malam itu sudah tak menaati aturan sesuai ijin yang berlaku. Bahkan informasinya ada transaksi jual-beli obat-obatan terlarang di tempat itu. Selanjutnya saya para Kanit dan Katim Unit 1, 2 dan 3 untuk melaksanakan apel di PRSU. Selanjutnya saya dan anggota menuju ke lokasi dan melakukan razia di seluruh ruangan dan KTV,” ujar Wakasat, Senin (15/10).

Satu persatu sambungnya, para pengunjung digeledah dan dilakukan tes urine. Alhasil, 2 pengunjung kedapatan membawa narkoba. Sementara itu 16 pengunjung positif menggunakan narkoba.

Dikatakan Pardamean, lokasi hiburan malam itu sudah melanggar peraturan/izin keramaian yang dikeluarkan Polrestabes Medan.

“Selanjutnya seluruh pengunjung berikut barang bukti satu setengah butir pil ekstasi milik 2 pengunjung dan 1 butir inex warna biru muda yang ditemukan di dalam ruangan KTV nomor G24 yang tepatnya di bawah speaker, langsung diboyong ke Mako guna diproses,” katanya, sembari menambahkan pihaknya akan terus melakukan razia di lokasi hiburan malam.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wisuda UNPAB Ke-75 Selebrasi Prestasi dan Sinergi Pendidikan
Mahakarya Wisuda ke-75 UNPAB, Terobosan Global Profesor.
CEO Media Sumut24 Group Rianto SH MH Tutup Tahun 2025 dengan Syukur dan Berbagi
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
Ini Tampang Romadon Pemicu Pembakaran Mapolsek MBG
komentar
beritaTerbaru