Bersama JMSI Inhu, Agrinas Palma Nusantara dan Pemda Inhu Kurban 2 Sapi
Riau Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)Riau melaksanakan penyembelihan dua ekor sapi kurban
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Suhardi Matondang SH MH kuasa hukum Karya Elly akhirnya melaporkan, Dharwan Widjaja alias Kwik Sam Ho terduga pelaku pemerasan dan penipuan uang sebesarb Rp1,1 milyar kepada Polisi sesuai STTLP/2262/K/X/2018/Restabes Medan.
“Polisi harus memproses, Dharwan Widjaja alias Kwik Sam Ho terduga pelaku pemerasan dan penipuan yang telah dilaporkan oleh klien saya,” ucap Suhardi Matondang SH MH selaku Kuasa Hukum Karya Elly kepada wartawan di Medan, Minggu (14/10).
Disebutkan Suhardi Matondang, dengan kejadian penipuan itu, Karya Elly selaku klien saya merugi lantaran tidak bisa menjalankannya bisnisnya yang memerlukan biaya cukup besar. Apalgi klien saya telah difitnah oleh terlapor.
“Saya percaya dengan penegakan hukum di Polrestabes Medan yang akan menuntaskan kasus ini. Saya berharap, keadilan harus berpihak kepada klien saya (Karya Elly-red) yang telah menjadi korban pemerasan dan penipuan dilakukan terlapor (Kwik Sam Ho-red),” ujar Suhardi Matondang.
Lanjut dijelaskan Suhardi Matondang, bahwasanya terlapor (Kwik Sam Ho-red) sudah dua kali dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait jual beli tanah di Kawasan Titi Kuning beberapa hari lalu.
Suhardi Matondang membeberkan, Dharwan Widjaja alias Kwik Sam Ho, tercatat sebbagai warga Jalan Tapanuli Medan. Ia dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Karya Elly, penduduk yang berdomisili di Tangerang.
Pada tanggal 9 Maret 2011 yang lalu, Kwik Sam Ho sebagai Direktur PT Ena Sembilan Abadi menjual tanah berikut bangunan diatasnya kepada, Karya Elly sesuai dengan AJB yang ditanda tangani di kantor Notaris Edy Sakti Sembiring SH di Lubuk Pakam.
Pada saat itu Kwik Sam Ho meminta kepada Karya Elly agar Kwik Sam Ho tetap dapat menempati tanah dan bangunan yang telah dijualnya tersebut demi untuk menjaga marwahnya dan Kwik Sam Ho berjanji apabila nantinya tanah dan bangunan tersebut mau dijual oleh Karya Elly setiap saat maka Kwik Sam Ho akan mengosongkan tanah beserta bangunan tersebut tanpa syarat apapun dengan segera.
Kemudian pada bulan Oktober 2012, Karya Elly hendak menjual tanah berikut dengan bangunan miliknya tersebut kepada pihak ketiga, namun saat itu Kwik Sam Ho tak mau keluar dari gudang dan kemudian meminta sejumlah uang Rp1,1 milyar sebagai biaya pengosongan gedung, yang mana apabila tidak diberikan maka Kwik Sam Ho tidak mau mengosongkan tanah beserta bangunan milik Karya Elly tersebut.
Kemudian, oleh karena terpaksa maka, Karya Elly memberikan uang tersebut karena jika tidak dikosongkan maka pembelinya (pihak ketiga-red) akan membatalkan pembelian lahan berikut bangunan.
Padahal sebelumnya didalam AJB antara Kwik Sam Ho dengan Karya Elly ini, dalam pasal 1 AJB tersebut menyatakan, bahwa segala keuntungan yang didapat dan ataupun kerugian dan atau beban atas obyek jual beli tersebut menjadi hak dan atau dari Karya Elly, sehingga sebenarnya Kwik Sam Ho sudah tidak mempunyai hak apapun lagi atas tanah beserta bangunan yang ada itu.
Menurut Suhardi Matondang, klien nya (Karya Elly-red) sangat koperatif dan berperan membantu terlapor, akan tetapi ada dugaan niat kotor yang dilakukan terlapor (Kwik Sam Ho-red) untuk melakukan dugaan pemerasan.
Sehingga, sambungnya Suhardi Matondang, pelapor (Karya Elly-red) mengambil jalan terbaik untuk melimpahkan kasus dugaan penipuan itu ke Polrestabes Medan.
“Sudah masuk ke ranah hukum. Biar petugas Polrestabes Medan yang menuntaskan kasus itu. Mudah-mudahan terlapor segera cepat di proses dan diberikan hukuman yang setimpal ata sperbuatannya,” tandas Suhardi Matondang pengacara kondang Sumatera Utara ini.(W02)
Riau Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)Riau melaksanakan penyembelihan dua ekor sapi kurban
News
JAKARTA, SUMUT24.CO Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar kegiatan Qurban Berkah Kadin Peduli dalam rangka Hari Raya I
News
sumut24.co TOBA, Turut merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H tahun 2026, pemerintah kabupaten Toba menyerahkan sejumlah kurban sembelih seba
News
sumut24.co BinjaiGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masy
kota
sumut24.co MedanDirektur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti kembali menyerahkan 13 ekor hewan sapi kurban dalam rangka Hari R
kota
sumut24.co MedanSuasana Hari Raya Iduladha 1447 H di Masjid AlMuttaqin, Jalan Hanura, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, te
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak masyarakat menjadikan hari raya kurban sebagai titik tolak meningkatka
kota
JNE MEDAN HADIAHKAN HEWAN KURBAN UNTUK INSAN MEDIA,PERERAT SILATURAHMI DAN SEMANGAT BERBAGI DI MOMEN IDULADHA
kota
sumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban dalam rangka memperingati H
News
sumut24.co ASAHAN , Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, bersama Wakil Bupati Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, unsur Fork
News