Kamis, 23 Juli 2026

Suheri Pengedar Sabu Sei Semayang Diringkus Polisi

Administrator - Rabu, 10 Oktober 2018 16:14 WIB
Suheri Pengedar Sabu Sei Semayang Diringkus Polisi

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Suheri (41), warga Sei Semayang Gg Parkir Dusuun 16, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang tidak dapat berkutik setelah personel Polsek Sunggal Polrestabes Medan meringkus dirinya.

Pasalnya pria yang tidak memiliki rambut dikepalanya alias botak ini, diringkus polisi berdasarkan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebutkan tentang adanya pengedar narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

“Pelaku diringkus petugas setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang akurat tentang adanya pengedar narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba, Rabu, (10/10).

Kompol Yasir melanjutkan, petugas yang tiba di TKP langsung melakukan penyelidikan dan saat dilokasi, petugas mendapati tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan dan dilakukan penangkapan.

“Saat petugas melakukan penggeledahan, dari rumah tersangka ditemukan 1 buah tas berwarna coklat berisikan plastik klip sedang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.47 gram, dua buah timbangan, handpohne samsung, dua buah sekop pipet, plastik klip kosong dan buku catatan,” ucap Kompol Yasir.

Usai diamankan berikut barang buktinya, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” pungkas Kompol Yasir Ahmadi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso: Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sambangi KPPN, Bahas Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Kelembagaan
Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
komentar
beritaTerbaru