Jatanras Polres Asahan Sisir Rawan, Tiga Remaja Diamankan : Dua Celurit Disembunyikan di Atap Rumah
sumut24.co ASAHAN, Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelar patro
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tim Pegasus Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan mengamankan dua terduga pelaku kasus pencurian kabel listrik yang dilakoni pelaku pada, Rabu (3/10) sekira pukul 16.00 Wib di Kompleks PT Galatta Lestarindo Jalan Jamin Ginting, Dusun III, Desa Pertampilan, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Pelaku ditangkap setelah, Julianto Simanjuntak (50), warga Dusun II, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, karyawan PT Galatta Lestarindo yang melaporkan tindak kejahatan kedua pelaku ke Polsek Pancur Batu.
Adapun kedua pelaku, Saharudy (32), warga Jalan Platina Raya Perumahan Citra No. 4, Kecamatan Medan Marelan, dan Alfo Zuricho Sayer Saragih (35), warga Jalan Beringin, Desa Talun Kenas, Kecamatan Bangun, Deliserdang yang tercatat sebagai karyawan PT Galatta Lestarindo.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Pancur Batu, Iptu Suhaily SH MH menjelaskan, pelaku ditangkap pada hari, Kamis (4/10) sekira Pukul 16.20 Wib oleh Tim Pegasus Pancur Batu.
“Kedua pelaku ditangkap setelah Tim Pegasus Polsek Pancur Batu mendapat Informasi dari pihak Perusahaan PT Galatta Lestarindo, telah terjadi tindak kriminal pencurian terhadap kabel listrik milik perusahaan,” kata Iptu Suhaily, Jumat (5/10).
Kemudian lanjut diungkapkan Iptu Suhaily, setelah mendapat Informasi adanya tindak kejahatan dilakukan kedua pelaku, personil Unit Reskrim Pancur Batu dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit dan Tim Pegasus Polsek Pancur Batu langsung menuju ke TKP.
“Sesampai di TKP, Tim Pegasus Polsek Pancur Batu mengamankan dua pelaku bernama, Suharudy dan Alfo Zuricho Sayer Saragih yang mengakui perbuatanya saat diintrogasi petugas. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu untuk proses sidik selanjutnya,” jelas Iptu Suhaily.
Diungkapkan Iptu Suhaily, dari pelaku petugas mengamankan barang bukti, 1 (satu) buah grenda pemotong, uang tunai sisa hasil kejahatan Rp250 ribu, 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil kejahatan.(W02)
sumut24.co ASAHAN, Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelar patro
News
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum