Selasa, 07 April 2026

Pegasus Polsek Sunggal Ringkus Pelaku Pencurian R2 Milik Karyawan Toko

Administrator - Kamis, 04 Oktober 2018 10:23 WIB
Pegasus Polsek Sunggal Ringkus Pelaku Pencurian R2 Milik Karyawan Toko

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (R2) dilakukan, Khairul Alwi alias Alwi (35) yang dilakoninya di Jalan Setia Budi Pasar V, KelurahanTanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan tepatnya di parkiran Indomaret. berhasil diungkap Pegasus Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan, Rabu (3/10) sekira pukul 21.48 Wib.

Informasi dari kepolisian, pengungkapan dan ditangkapnya pelaku penduduk Jalan Setia Budi Gg Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal atas laporan korban bernama, Afrianti Novalina Ginting (24) Jalan Nilam Raya, Kelurahan Pokok Mangga, Kecamatan Pancur Batu atas kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan No Pol BK 5187 TAU.

“Korban yang kala itu sedang bekerja sebagai karyawan toko melihat lampu sen sepeda motornya yang terparkir diluar toko menyala. Kemudian korban keluar dan melihat pelaku membawa kabur sepeda motor korban,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SIK SH MH, Kamis (4/10).

Saat korban dan masyarakat mengejar pelaku dan berteriak maling. Pada saat bersamaan Tim Pegasus Polsek Sunggal yang melakukan patroli untuk antisipasi 3C melihat seorang laki-laki dan masyarakat berteriak maling.

“Tim Pegasus segera menghampiri keramain masyarakat yang berteriak maling terhadap laki-laki yang mendorong sepeda motor. Kemudian, Tim Pegasus segera mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku pencurian,” ungkap Kompol Yasir.

 

Usai ditangkap, pelaku berikut barang bukti sepeda motor curian dan 1 (satu) buah Kunci T serta 2 buah anak kunci yang dimiliki pelaku, kemudian dibawa ke mako Polsek untuk dilakukan pemeriksaan dan mengarahkan korban untuk membuat laporan.

“Terhadap pelaku, atas perbuatanya terbukti melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-5e. Ancaman hukuman terhadap pelaku 9 (sembilan) tahun kurungan penjara,” pungkas Kompol Yasir.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut
Peredaran "Pod Getar" di Asahan, Dijual Layaknya Barang Dagangan Biasa
Wakil Bupati Asahan Hadiri RUPS Bank Sumut, Dukung Transformasi Menuju KBMI 2
PLN UID Sumatera Utara Gelar Pasar Murah Untuk Ringankan Beban Masyarakat
Video Viral Pengunjung Bergelimpangan, Polisi Selidiki THM Helen’s Night Market Medan
Proyek Dek Bantaran Sungai Batang Ayumi Rp2,3 Miliar Ternyata “Settingan” Sejak Awal, Tersangka Baru Ditetapkan
komentar
beritaTerbaru