Selasa, 07 April 2026

Kapolrestabes Medan Irup Dalam Pemberian Penghargaan Personel Berprestasi

Administrator - Rabu, 03 Oktober 2018 08:28 WIB
Kapolrestabes Medan Irup Dalam Pemberian Penghargaan Personel Berprestasi

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi menjadi Irup kegiatan apel dalam pemberian penghargaan terhadap personel yang berprestasi sekaligus melakukan pengecekan kesiapan personil jajaran Polsek Polrestabes Medan, Rabu (3/10) pagi sekira pukul 07.00 Wib.

Kegiatan apel yang dilaksanakan di lapangan apel Polrestabes Medan, turut hadir Waka Polrestabes Medan AKBP Bagus Suropratomo SIK, para Kabag, Kasat, Kapolsek, para Kasi dan personel jajaran Polrestabes Medan.

Adapun personel penerima penghargaan dari orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, sebanyak 89 orang yang terdiri dari personel Reskrim Polrestabes Medan, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kapolsek Medan Kota bersama personel reskrimnya, Kapolsek Medan Timur bersama personel reskrimnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang dalam kesempatan itu mengatakan, bagi anggota yang berprestasi akan mendapatkan Reward dan anggota yang bermasalah akan mendapatkan Punishment.

Personel yang berprestasi akan menjadi kebanggan bagi dirinya sendiri, untuk ke depan yang bisa kita sampaikan ke anak dan cucu kita bahwa kita dulu mengabdi di polri.

“Bagi anggota yang berprestasi itu sangat baik dan memotifasi rekan-rekan nya yang lain untuk bisa berprestasi juga, bagi anggota yang ada di Bag, Sat, Sie dan Polsek agar termotifasi untuk berprestasi dimanapun bertugas,” ujar Kombes Pol Dadang.

Lanjut dijelaskan Kapolrestabes Medan, bagi rekan (personel-red) yang mendapatkan PIN, adalah PIN dalam pencapaian atau target khusus yang menonjol, viral dan atensi pimpinan.

“Rekan-rekan kita juga ada yang mendapatkan bendera hitam, dimana kurang dalam penanganan kasus narkoba, karena kasus narkoba menjadi atensi bagi kita semua,” sebut Kapolrestabes Medan.

Oleh karena itu sambung Kombes Pol Dadang, agar para KA nya lebih mensuport anggota nya untuk penindakan kasus narkoba dan dalam penanganan narkoba tidak harus di wilayah hukum polsek masing-masing, pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut
Peredaran "Pod Getar" di Asahan, Dijual Layaknya Barang Dagangan Biasa
Wakil Bupati Asahan Hadiri RUPS Bank Sumut, Dukung Transformasi Menuju KBMI 2
PLN UID Sumatera Utara Gelar Pasar Murah Untuk Ringankan Beban Masyarakat
Video Viral Pengunjung Bergelimpangan, Polisi Selidiki THM Helen’s Night Market Medan
Proyek Dek Bantaran Sungai Batang Ayumi Rp2,3 Miliar Ternyata “Settingan” Sejak Awal, Tersangka Baru Ditetapkan
komentar
beritaTerbaru