Sabtu, 14 Februari 2026

Kapolrestabes Medan Irup Dalam Pemberian Penghargaan Personel Berprestasi

Administrator - Rabu, 03 Oktober 2018 08:28 WIB
Kapolrestabes Medan Irup Dalam Pemberian Penghargaan Personel Berprestasi

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi menjadi Irup kegiatan apel dalam pemberian penghargaan terhadap personel yang berprestasi sekaligus melakukan pengecekan kesiapan personil jajaran Polsek Polrestabes Medan, Rabu (3/10) pagi sekira pukul 07.00 Wib.

Kegiatan apel yang dilaksanakan di lapangan apel Polrestabes Medan, turut hadir Waka Polrestabes Medan AKBP Bagus Suropratomo SIK, para Kabag, Kasat, Kapolsek, para Kasi dan personel jajaran Polrestabes Medan.

Adapun personel penerima penghargaan dari orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, sebanyak 89 orang yang terdiri dari personel Reskrim Polrestabes Medan, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kapolsek Medan Kota bersama personel reskrimnya, Kapolsek Medan Timur bersama personel reskrimnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang dalam kesempatan itu mengatakan, bagi anggota yang berprestasi akan mendapatkan Reward dan anggota yang bermasalah akan mendapatkan Punishment.

Personel yang berprestasi akan menjadi kebanggan bagi dirinya sendiri, untuk ke depan yang bisa kita sampaikan ke anak dan cucu kita bahwa kita dulu mengabdi di polri.

“Bagi anggota yang berprestasi itu sangat baik dan memotifasi rekan-rekan nya yang lain untuk bisa berprestasi juga, bagi anggota yang ada di Bag, Sat, Sie dan Polsek agar termotifasi untuk berprestasi dimanapun bertugas,” ujar Kombes Pol Dadang.

Lanjut dijelaskan Kapolrestabes Medan, bagi rekan (personel-red) yang mendapatkan PIN, adalah PIN dalam pencapaian atau target khusus yang menonjol, viral dan atensi pimpinan.

“Rekan-rekan kita juga ada yang mendapatkan bendera hitam, dimana kurang dalam penanganan kasus narkoba, karena kasus narkoba menjadi atensi bagi kita semua,” sebut Kapolrestabes Medan.

Oleh karena itu sambung Kombes Pol Dadang, agar para KA nya lebih mensuport anggota nya untuk penindakan kasus narkoba dan dalam penanganan narkoba tidak harus di wilayah hukum polsek masing-masing, pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru