Rayakan Idul Adha, Pemkab Toba Serahkan Kurban Sembelih
sumut24.co TOBA, Turut merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H tahun 2026, pemerintah kabupaten Toba menyerahkan sejumlah kurban sembelih seba
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polsek Kutalimbaru menyerahkan seorang suami super tega bernama, Rapelita Sembiring (53) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pancur Batu yang telah melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri, Nurhaida Br Sibuea (43).
Tidak hanya KDRT, pelaku yang sudah 22 tahun hidup bersama istrinya juga mengancam bunuh dengan menggunakan senjata tajam (pisau).
Akibat penganiayaan dilakukan pelaku yang keseharianya sebagai pedagang bbuah ini, istrinya (korban-red), mengalami sakit disekujur tubuhnya. Bahkan kepala korban mengalami pembengkakan.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada wartawan menceritakan, peristiwa KDRT dilakukan pelaku terjadi pada hari, Selasa 24 April 2018 lalu sekira pukul 22.00 Wib, di Perumahan KBBT Blok H No 72, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
“Usai melakukan penganiayaan, pelaku diamankan saksi, sedangkan senjata tajam diamankan Kepala Dusun Lau Bakeri bernama, Syukur Sembiring, lalu korban membuat LP ke Polsek Kutalimbaru,” kata AKP Martualesi Sitepu, Selasa (2/10).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Perumahan KBBT Blok H No 73, Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, dimana pelaku dan korban tinggal serumah di Perumahan BTS Blok A No 64, Desa Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
“Pelaku diserahkan ke JPU berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/44/IV/2018/SPKT/SEK KUTALIM tanggal 24 April 2018 pada pukul 22.00 Wib dan sudah dilakukan proses hukum. Hasilnya, pelaku terbukti melakukan KDRT dengan kedua tangan pelaku terhadap korban istrinya sendiri,” ujar Kapolsek.
Diutarakan AKP Martualesi Sitepu, pelaku dan korban sudah 3 tahun berumah tangga, tapi dari pengakuan korban (istri-red), sejak awal menikah, pelaku tidak pernah menafkahi korban (istri-red).
Awal mula penyebab penganiayaan itu dijelaskan Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, disebabkan korban yang sudah tengah malam belum pulang kerumah. Sehingga saat korban pulang, pelaku menganiaya korban.
“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal dan ancaman hukuman mMelanggar Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004, ancaman hukuman 5 (lima) tahun,” ungkap AKP Martualesi Sitepu.
Untuk posisi akhir kasusnya beber Kapolsek, pada hari, Selasa (2/10) sekira pukul 13.00 Wib, tersangka diserahkan kepada pihak JPU dan menunggu jadwal sidang
.”Saya menghimbau kepada masyarakat atau pasangan suami isteri untuk dapat menjaga perannya masing-masing dan jangan dikendalikan emosi serta memelihara hubungan harmonis antara pasangan suami isteri,” pungkas Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH.(W02)
sumut24.co TOBA, Turut merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H tahun 2026, pemerintah kabupaten Toba menyerahkan sejumlah kurban sembelih seba
News
sumut24.co BinjaiGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masy
kota
sumut24.co MedanDirektur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti kembali menyerahkan 13 ekor hewan sapi kurban dalam rangka Hari R
kota
sumut24.co MedanSuasana Hari Raya Iduladha 1447 H di Masjid AlMuttaqin, Jalan Hanura, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, te
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak masyarakat menjadikan hari raya kurban sebagai titik tolak meningkatka
kota
JNE MEDAN HADIAHKAN HEWAN KURBAN UNTUK INSAN MEDIA,PERERAT SILATURAHMI DAN SEMANGAT BERBAGI DI MOMEN IDULADHA
kota
sumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban dalam rangka memperingati H
News
sumut24.co ASAHAN , Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, bersama Wakil Bupati Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, unsur Fork
News
Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Idul Adha 1447 H
kota
AKBP Dr. Wira Prayatna Bedah Buku Jelang HUT Bhayangkara ke80, Dorong Penegakan Hukum Humanis Berbasis Kearifan Lokal di Padangsidimpuan
kota