Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
- Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso: Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
- Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
Pegasus Polsek Sunggal Polrestabes berhasil mengungkap kasus 363 pencurian kendaraan bermotor roda empat (R4) dilakukan kawanan terduga pelaku pencurian.
Dari ke lima terduga pelaku yang diamankan, seorang diantaranya tercatat sebagai oknum TNI bertugas di Tarutung Kodim 0201 bernama, Oaman Sumantri alias Oma (38) yang diduga menjadi dalang pencurian R4 dengan dibantu, Deki Wahyu Utomo (43).
Selain kedua pelaku, Oaman Sumantri, penduduk Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang dan Deki Wahyu Utomo, penduduk Tanjung Selamat, petugas juga mengamankan tiga pelaku lainya termasuk seorang penadahnya, Darma (60), penduduk Jalan Jati Negara/Jalan Tusam Gg Dame.
Selain ketiga pelaku yang diamankan, dua pelaku lainya, Sumiadi (50) penduduk Pasar Macan Lingkungan 9A, Kecamatan Sunggal, Ayu Lestari (25) penduduk Jalan Plamboyan Raya No 111, turut ditangkap. Sedangkan dua pelaku lain, Awi dan Wanda DPO.
Para pelaku ditangkap petugas dari Jalan Macan Sei Mencirim pada hari, Jumat (28/9) sekira pukul 11.30 wib, berdasarkan LP/660/IX/2010/SPKT sek sunggal tertanggal 28 sep 2018, dengan pelapor atas nama, Samsul Rizal (40), warga Jalan Tombak No 5 Medan.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut menyita barang bukti hadil tindak kejahatan pelaku berupa, 1 (satu) unit mobil pic up, dan 1 (satu) unit mobil cefrolet warna hitam BK 1163YT.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak SE kepada wartawan mengatakan, pencurian itu berawal pada hari, Kamis (27/9) sekira pukul 19.55 Wib.
Saat itu, pelapor memarkirkan kendaraan mobil Pick Suzuki Carry No Pol BK 9988 IM yang bermuatan mesin ganset dalam kondisi terkunci di depan ruko di Jalan Sunggal untuk melaksanakan sholat Isha.
Lalu, sekira 30 menit setelah pelapor selesai sholat mobil pick up sudah tidak ada lagi, kemudian pelapor membuat laporan ke Polsek Sunggal.
“Mendapat laporan korban, Tim Pegasus Sunggal langsung menuju TKP untuk mencari saksi dan mencari bukti bukti di sekitar lokasi,” kata Kompol Yasir.
Berdasarkan bukti dan saksi saksi lanjut Kapolsek, mobil tersebut mengarah ke mencirim. Setelah melakukan pencarian mobil tersebut di sembunyikan di sebelah rumah di tutupi rumput.
“Lalu unit reskrim mecoba mengeledah rumah tersebut dan menemukan tersangka, Deki, Oma Sumantri dan Sumiadi pemilik rumah. Saat di introgasi, ketiganya mengkakui perbuatan mereka dan peran masing masing tersangka,” ujar Kompol Yasir didampingi Iptu Budiman.
Sambung diungkapkan Kapolsek, pada saat petugas akan melakukan pencarian barang bukti, tersangka Deki mencoba melawan petugas dengan mencoba melarikan diri. Selanjutnya unit reskrim memberi tindakan tegas terukur menembak kaki sebelah kanan, ungkap Kapolsek.
Kompol Yasir membeberkan, adapun pelaku dan masing mading peranya, Oman dan Deki sebagai pelaku pencurian mobil, Sumiadi sebagai tempat penyimanan mobil hasil curian dan di beri imbalan Rp1 juta setelah mobil laku di jual, Darma sebagai penadah mobil, sedangkan Awi dan Wanda pelaku pencuri mobil (DPO).
“Pelaku juga mengakui perbuatan lainya, jika di bulan september, pelaku mencuri mobil L300 warna hitam dengan TKP sumbul (Dairi Sidikalang) dan di jual seharga Rp12 juta. Lalu, mobil Mitshubishi L300 dijual seharga Rp12 juta, mobil Mitsubishi Canter, dengan TKP di Pncur Batu sebelum sembahe dan di jual seharga Rp30 juta. Sekitar bulan september menjual mobil curian seharga Rp13 juta, mobil Mitshubishi L300 warna coklat tahun 87 di jual seharga Rp10,5 juta. Kini pelaku diamankan dan masih dilakukan proses lanjut. Untuk kedua DPO, masih kita buru,” tegas Kompol Yasir.(W02)
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
kota
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sambangi KPPN, Bahas Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Kelembagaan
kota
Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
kota
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
kota
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
kota