Sabtu, 14 Februari 2026

Kapolrers Batubara Akan Dilapor Ke Propam Mabes Polri, AKBP Robinson Simatupang : Silahkan Itu Hak Mereka

Administrator - Rabu, 26 September 2018 15:58 WIB
Kapolrers Batubara Akan Dilapor Ke Propam Mabes Polri, AKBP Robinson Simatupang : Silahkan Itu Hak Mereka

BATU BARA | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kapolres Batubara AKBP Robinso Simatupang SH MHum mempersilahkan pihak pengusaha pemasok ball press, asal luar negeri inisial ‘HB’ (45), warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras Batubara untuk mengambil upaya hukum.

“Silahkan itu hak mereka (tersangka-red),” kata AKBP Robinson Simatupang SH MHum menjawab SUMUT24, Rabu (26/9) di depan pintu masuk ruangannya.

Sebelumnya HB melakukan upaya hukum pra pradilan (prapid) di Pengadilan Negeri Kisaran melalui tim penasehat hukumnya. Menggugat atas status tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik Polres Batubara.

“Untuk mengetahui seseorang bisa jadi tersangka dan dilakukan penahanan diperlukan dua alat bukti yang kuat. Kita melihat ada bukti yang cukup menjerat tersangka, makanya kita tahan,” kata Kapolres.

Kapolres juga mengakui, dalam sidang prapid di Pengadilan Negeri Kisaran itu tersangka HB dimenangkan, namun tidak serta merta membebaskan tersangka.

“Memang benar, tapi dia kan tidak di bebaskan. Amar putusan Prapid yang diajukan hanya sebagian yang dikabulkan dinyatakan perkara tidak dinyatakan gugur,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, 2 kasus ballpres dikirim ke kejaksaan dalam satu kasus tindak pidan merupakan perbuatan berlanjut dan berulang-ulang. Terkait perkara kasus memperdagangkan ballpres dan kasusnya sudah dinyatakan P21 (lengkap) di Kejaksaan Negeri Batubara.

“Tidak ada lagi celah disana baik aspek administrasi maupun aspek hukum, tugas kita sudah selesai. Kejaksaan telah terima tahap 2 berupa tersangka dan barang bukti. Namanya, tersangka mencari celah agar dapat bebas. Tapi kan sudah jelas kasus yang telah terjadi sejak dulu,” tandas Kapolses.

Berdasarkan informasi diterima wartawan, Hasbin Prima Tanjung SH, selaku kuasa hukum, atas permintaan klainnya, akan berencana mendampingi HB membuat pengaduan ke Propam Mabes Polri atas apa yang dialami klainnya.(jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru