MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Polsek Sunggal mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan kejutan terduga, Darma Raja (44),
Terduga pelaku warga Jalan Pinang Baris 2 Psr V, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal diciduk dari Jalan Pinang Baris Gg Rambutan, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, Jum’at (21/9) petang sekira pukul 17.00 Wib.
Selain pelaku, Tip Pegasus juga mengamanka barang bukti, 1 (satu) bungkus sabu seberat 5, 68 grm, dan 1 (satu) unit mobil BK 1481 HR.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim nya, Iptu Budiman menjelaskan, pengungkapan dan penangkan terduga pelaku ketika Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sunggal mendapat informasi bahwa di TKP ada transaksi narkoba.
Kemudian Tim Opsnal mengecek ke lokasi dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan ciri-ciri yang disebutkan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Satuan Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kemudian verifikasi barang bukti,” sebut Kompol Yasir, Sabtu (22/9), sembari menyebutkan, pihaknya langsung melakukan pembangan namun tidak berhasil.
Setelah tak terduga, mereka akan dibawa ke RS Binakasih untuk Test Urine dan hasil positif.
Kemudian masuk ke Mako polsek untuk proses lanjut, pungkas Kapolsem. (W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News