Wisuda UNPAB Ke-75 Selebrasi Prestasi dan Sinergi Pendidikan
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini menggelar perhelatan akbar Wisuda Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma dalam Sida
News
MEDAN | SUMUT.co
Baca Juga:
Sri Juliani alias Juli (28), warga Jalan Tritura Gang Suka Tirta Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor Kota Medan (Rel Kereta Api) di tangkap personil Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan, Sabtu (15/9) siang sekira pukul 15.00 Wib.
Juli ditangkap setelah memberi narkotika jenis sabu-sabu dari seorang bandar bernama, Aron (DPO). Dari pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti 1(satu) buah plastik klip kecil yang di duga berisi sabu-sabu (paket Rp50 ribu).
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH didampingi Kanit Reskrim nya, Iptu Amir Sitepu SH kepada wartawan melalui siaran rilisnya mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan informasi masyarakat, bahwa adanya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Tritura Gang Suka Tirta, Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor Kota Medan.
Mendapat informasi tersebut, kemudian petugas Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru melakukan penggerebekan di TKP.
“Sebelum pelaku ditangkap, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan di TKP, dan terlihat ada seorang perempuan di depan rumah, Aron yang diduga Bandar Sabu. Lalu petugas langsung mengamankan seorang perempuan bernama Sri Juliani alias Juli,” kata AKP Martualesi Sitepu didampingi Iptu Amir Sitepu, Kamis (20/9).
Dari pelaku (Juli-red), petugas mengamankan barang bukti 1(satu) buah plastik klip kecil yang di duga berisi sabu, dan petugas langsung menginterogasi pelaku.
“Kepada petugas, pelaku mengaku sabu-sabu tersebut dibeli dari seorang bandar bernama, Aron. Ketika petugas mengejar bandar (Aron-red), pelaku berhasil melarikan diri dari pintu belakang rumah, dan polisi menetapkan Aron masuk DPO,” ujar AKP Martualesi.
Selanjutnya sambung Kapolsek, tersangka (Juli-red) berikut barang bukti angsung di bawa ke Polsek Kutalimbaru guna pemeriksaan lanjut.
“Kepada penyidik, pelaku (Juli-red) mengaku, jika dirinya sudah mengkonsumsi sabu selama 5 tahun. Atas perbuatan nya, pelaku dijerat pasal 112 YO 127 UU RI NO.35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi.(W02)
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini menggelar perhelatan akbar Wisuda Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma dalam Sida
News
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini resmi melantik lulusan baru dalam Sidang Terbuka Senat dengan agenda Wisuda Pa
News
Medan Menjelang pergantian tahun, CEO Media Sumut24 Group, Rianto SH MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan rasa syukur atas anug
News
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
kota
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
kota
Ini Tampang Romadon Pemicu Pembakaran Mapolsek MBG
kota
Sepanjang 2025, BNN Sumut Sita 84 Kg Sabu dan 760 Kg Ganja
kota
Madina sumut24.co Zamharir Rangkuti resmi terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Na
kota
MEDAN Sumut24.co Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, memastikan Musyawarah Daerah (Musda) G
Politik
Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025, Wujud Kepedulian untuk Sesama
kota