Kamis, 23 Juli 2026

Unit Reskrim Pancur Batu Ringkus Pelaku Kasus 363 R2

Administrator - Selasa, 18 September 2018 08:55 WIB
Unit Reskrim Pancur Batu Ringkus Pelaku Kasus 363 R2

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu bersama Reskrim Polres Tanah Karo berhasil meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana kasus 363 tentang pencurian kendaraan sepeda motor (R2).

Adapun tersangka yang ditangkap bernama, Edy Syahputra Peranginangin (39), warga Jalan Mariam Ginting Simpang Katepul, Kelurahan Gung Negri, Kecamatan Kaban Jahe, Kabupaten Karo.

Pelaku ditangkap, Senin (17/9) sekira pukul 17.00 Wib di Stasiun Almasar Kaban Jahe, Kabupaten Karo, setelah melakoni aksi pencurian sepeda motor milik korbanya, Berlin Tarigan (44), warga Desa Sari Munthe, Kecamatan Sari Munthe, Kabupaten Tanah Karo sesuai nomor LP /484/XI/2017, tanggal 21 November 2017 .

Informasi dihimpun wartawan dari Polsek Pancur Batu menyebutkan, pelaku ditangkap petugas Sat Reskrim Polsek Pancur Batu dibantu personel Reskrim Polres Tanah Karo.

“Setelah menangkap pelaku, kemudian petugas langsung melakukan melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor dari seorang penadah,” kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH, Selasa (18/9).

Namun sambung Iptu Suhaily, sewaktu penadah hendak ditangkap, dirinya berhasil melarikan diri dan sepeda motornya tertinggal. Kemudian setelah itu tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Pancur Batu untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka yang di interogasi mengakui perbuatanya telah mengambil sepeda motor korban dan kemudian dijual seharga Rp2,5 jura kepada orang lain bernama, Bernard Sembiring (penadah-red) yang masuk DPO, di Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo,” ujar Iptu Suhaily.

Lanjut dijelaskan Iptu Suhaily, atas penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam, 1 potong baju kaos warna coklat muda, 1 potong celana jeans warna hitam merk BOSS dan uang tunai Rp30 ribu, ungkap Iptu Suhaily. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso: Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sambangi KPPN, Bahas Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Kelembagaan
Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
komentar
beritaTerbaru