Sabtu, 14 Februari 2026

Polres Batubara Periksa 20 Kades Soal Pengelolaan Dana Desa

Administrator - Senin, 17 September 2018 02:43 WIB
Polres Batubara Periksa 20 Kades Soal Pengelolaan Dana Desa

BATU BARA | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Batubara dibawa pimpinan AKPB Robinson Simatupang SH MHum, menyikapi permintaan masyarakat untuk memeriksa 141 Kades se Kabupaten Batubara terkait pengelolaan Dana Desa (DD) yang diduga tidak transparan.

Hal itu dibuktikan, sedikitnya 20 Kepala Desa (Kades) Kecamatan Tanjung Tiram pada Jum’at (14/9), diperiksa petugas unit Tipikor Polres Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH.M,Hum melalui Kasat Reskrim AKP Hery Tambunan, membenarkan pemeriksaan terhadap puluhan Kades.

“Benar, hari ini sedikitnya 20 Kades diperiksa. Ini terkait dengan penggunaan DD dimana Polres Batubara merupakan bagian dari tim pengawasan,” katanya.

Sambung Tambunan, jika dalam pemeriksaan terdapat indikasi kerugian negara maka terhadap Kades diberikan waktu pengembalian. Namun bila kerugian negara tidak dapat dikembalikan maka akan ada proses, tegas Tambunan.

Dari amatan wartawan, sejumlah Kades yang diperiksa sebagian besarnya adalah Kades diwilayah Kecamatan Tanjung Tiram.

Diperkirakan pemeriksaan para Kades akan dilakukan secara marathon, sehingga 141 Kades se Batubara juga akan diperiksa.

Menurut informasi dihimpun, pemeriksaan para Kades juga berkaitan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap penggunaan Dana Desa yang melibatkan tiga oknum ASN Inspektorat Pemerintah Batubara, pada (9/8/2019) lalu.

Seperti, Juono SE (53) warga Dusun III Desa Siparepare Kecamatan Air putih bekerja sebagai Inspektur Pembantu III. Yandi Boy Op Sunggu S Kom (33) warga Jln Gn Merapi Kompleks Pemko Blok P. No 78 Link IV Kel Tg Marulak Kecamatan Rambutan Kodya Tebing Tinggi, sebagai Staff Auditor di Inspektorat. Viktor Hasiholan Hutabarat SE (37) sebagai Staff Inspektorat, dan Kades Durian Hariadi (45). Dalam operasi itu petugas turut menyita barang bukti uang sebesar Rp 4,2 juta.

Sementara dalam press realiss di Mapolres Batubara, salah seorang tersangka mengaku menerima ‘uang pelicin’ dari enam Kades di Kecamatan Sei Balai ketika itu masing-masing Rp 3 juta/Kades. Ke enam Kades pun diperiksa unit Tipikor sebagai saksi.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum diketahui perkembangan serta sejauh mana keterlibatan enam Kades di Kecamatan Sei Balai itu (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru