Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
kota
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Empat orang pelaku permainan judi jenis mesin jacpot atau dingdong diamankan tim Scorpion Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai). Adapun ke empat orang pelaku yang diamankan yakni, Sawaludin Nasution alias Sawal (44), warga Dusun 1 Sidodadi, Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Lalu, Mujiono alias Ego (50), Harwin alias Awin (34), Feriawan alias Feri (28). Ketiganya merupakan warga Dusun 2 Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin.
Dari hasil penangkapan itu, tim Scorpion berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit mesin dindong, uang tunai sebesar Rp 221.000, serta 396 buah koin logam.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya permainan judi jenis dindong di Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin.
Atas informasi itu, tim Scorpion Satreskim Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang terlibat kedalam permainan judi dindong tersebut. Ke 4 pelaku tersebut yakni 2 orang pemain, 1 orang pengelola (pemilik rumah) dan 1 orang lagi pemilik mesin dindong.
“Dua orang pemain yakni, Awin dan Feri serta pemilik rumah (pengelola) yakni Ego kita amankan bersamaan, selasa (11/9) sekira pukul 22.00 WIB di Dusun 2 Desa Mangga Dua. Sedangkan Sawal sipemilik mesin, kita amankan selang 2 hari, setelah penangkapan ketiga pelaku sebelumnya,†kata Kasat Reskrim didampingi KBO Reskrim IPTU Adi Santika saat menggelar presrilis di halaman Mapolres Sergai, sabtu (15/9).
Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang menuturkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, permainan judi dindong yang ada di Desa Mangga Dua tersebut sudah berjalan sekitar 2 bulan lamanya. Dan dari hasil setiap bongkar mesin, pemilik dindong mengaku mendapatkan hasil sebesar Rp 600.000,- setiap 2 hari sekali.
“Saat ini, ke 4 pelaku masih menjalani pemeriksaan, untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara,â€terang Kasat Reskrim.(Bdi)
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Asahan menggelar kegiatan doa bersama dan pemberian s
News
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan menggelar kegiatan Apel Satkamling dan Penyerahan Piala Satkamling Polres Asahan Polda Sumatera Utara, ber
News
Tapsel sumut24.co PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, resmi mengajukan hak jawab kepada redaksi sumut24.co meny
kota
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
kota
Launching dan Pendistribusian Buku &lsquoSejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan meresmikan Sistem Jaringan Informasi Geospasial (SJIG) Kabupaten Asahan yang dirangkai denga
News
sumut24.co ASAHAN, Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan menerima kunjungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Asahan di Rumah Dinas Bu
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan produksi sabut kelapa yang
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan yang di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. Mengajak masyarakat untuk meningkatkan keiman
News