Kamis, 23 Juli 2026

Gempur Kampung Narkoba, Pegasus Polrestabes Medan Amankan 5 Pria dan BB 1,1 Ons Sabu

Administrator - Minggu, 09 September 2018 14:30 WIB
Gempur Kampung Narkoba, Pegasus Polrestabes Medan Amankan 5 Pria dan BB 1,1 Ons Sabu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan melalui Tim Penanganan Gangguan Khsusus (Pegasus), Sat-Sabhra dan Satres Narkoba Polrestabes Medan menggempur 2 (dua) kampung narkoba di kawasan Tembung, Minggu, (9/9)

Adapun sasaran dua kamping narkoba yang menjadi target di Jalan Pasar VII Tembung Gg Sukun, Kecamatan Percutseituan dan Jalan Titi Sewa Gang Bombay, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Saat menjalankan tufoksinya, petugas sempat mendapat perlawanan dari orang suruhan bandar narkoba yang kemudian berhasil mengamankan 5 (lima) tersangka terkait tindak pidana narkotika beserta 1,1 ons serbuk putih diduga sabu berikut alat hisap dan 8 unit mesin jackpot serta tiga HP.

Gempur Kampung Narkoba yang dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut dari perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi untuk menindak tegas para pelaku narkotika dan membersihkan kampung atau lokasi yang terindikasi merupakan tempat peredaran barang haram tersebut.

“Penindakan ini berdasarakan perintah langsung dari Kapolserestabes Medan untuk membersihkan kampung atau lokasi yang trerindikasi peredaran narkotika,” ujar Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony W Siregar didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakhti dan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK.

Sambung AKBP Sony, penggerebekan di lokasi dilaksanakan setela Polrestabes Medan menerima banyak informasi dari masyarakat tentang lokasi tersebut kerap dijadikan peredaran dan tempat mengkonsumsi narkoba.

“Hasil gempur kampung nakoba, polisi berhasil menangkap 5 (lima) pelaku tindak pidana narkotika berikut barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan mesin jackpot serta ponsel,” beber AKBP Sony.

Lanjut AKBP Sony, saat dilakukan penindakan, petugas sempat mendapat perlawanan dari orang-orang diduga suruhan bandar narkotika.

“Pada saat gempur di kampung Pasar VII Gang Sukun, petugas mendapat perlawanan. Massa menyerang dengan melempari petugas menggunakan batu-batu yang dari rel kereta api. Namun pada insiden tersebut, tidak ada petugas yang cedera maupun luka,” pungkas AKBP Sony.

Usai diamankan, kata AKBP Sony, barang bukti dan tersangka narkotika langsung diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses.

“Sedangkan untuk mesin jackpot langsung diboyong ke Sat Sabhara Polrestabes Medan,” tandasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso: Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sambangi KPPN, Bahas Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Kelembagaan
Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru