MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Atas perintah dan arahan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi, Polrestabes Medan melalui Sat Sabhara Polrestabes Medan, Jumat (7/9), melaksanakan penindakan dengan menggempur kampung narkoba.
Pelaksanaan penindakan Polrestabes Medan berdasarkan info masyarakat tentang lokasi peredaran Narkoba yang kemudian ditindak lanjuti Pegasus Subnit Raimas Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Dipimpin Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar, gerebek kampung narkoba dilaksanakan pukul 11.30 Wib dengan sasaran di Jalan Denai Gg Bersama, Kecamatan Medan Area.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 7 orang pelaku tindak narkotika dan engamankan 3 orang pemain jackpot serta menyita barang bukti, 1 paket sabu bungkusan kecil diduga berat 1 Gram, alat hisap sabu berupa bong dan pipet kaca, 1 Unit HP serta mengamankan 4 unit mesin judi Jackpot.
“Untuk barang bukti narkoba dan tersangka pemain judi dan mesin jackpot, seluruhnya di serahkan ke piket Sat Res Narkoba. Sedangkan barang bukti pemain Jackpot diamankan di Sat. Sabhara Polrestabes Medan,” ungkap AKB Sony Siregar.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News