MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan bersama pihak Kecamatan Medan Petisah melaksanakan penertipan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada didepan Carrfeur Plaza, Senin (27/8).
Dalam pelaksanaan penertipan itu dihadiri oleh langsung oleh, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing SIK, Muspida, Sekretaris Satpol PP, Rahmad Harahap, mewakili PD Pasar Bapak RUdi Sinuraya, Camat Medan Petisah dan gabungan
petugas sebanyak 250 personil dan ormas pemuda IPK.
Penertipan oleh Muspika Medan Baru dengan sasaran para PKL dilakukan di sepanjang Jalan Gatot Subroto dan Pajak Petisah.
Kapolsek Medan Baru KOmpol Martuasah mengatakan, penertipan dilakukan, guna menciptakan ramah lingkungan inti kota yang sembraut. Selain penertipan PKL, petugas juga melakukan penurunan baliho.
“Tujuan penertipan ini untuk menciptakan ramah lingkungan serta mengurangi kemacatan dan sekaligus menyambut MTQ kota medan. Sehingga, pada saat pelaksanaan berlangsung, tanpa adanya hambatan dan kejadian yang menonjol,” kata Kompol Martuasah.
Masih Kompol Martuasah, sebelum penertipan dilakukan, pihaknya bersama pemerintah setempat telah, memberikan surat himbauan terlibih dahulu terhadap PKL.
“Hasil penertipan kegiatan personil gabungan Muspika Medan Petisah semua berjalan lancar, aman dan terkendali. Selain penertipan PKL dan penurun baliho, personil bersama pihak petugas PLN Medan juga melakukan penertipan/memutus arus listrik yang dilakukan dengan cara mencuri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang diginakan para PKL. Sedangkan personil Satlantas Polsek Medan, melakukan penindakan terhadap para pengendara dengan melakukan penilangan yang kerap parkir sembarangan didepan carefeur,” ungkap Kompol Martuasah.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News