PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal melalui Unit Reskrim Polsek Sunggal, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan meringkus pelakunya, Ahmat Lutfi (26) warga Jalam Imam Gaperta Ujung Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia ditangkap personel Polsek Sunggal.
Informasi dihimpun wartawan, pelaku (Ahmat Litfi-red) bersama dua rekannya yang masuk DPO, melakukan tindak kriminal sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHPidana. Akibatnya, ia terancam hukuman 12 tahun penjara.
“Peristiwa naas yang dialami Amalanathan Sabari (16) warga Jalan Bangau Nomor 28 Kelurahan Sei Sekambing-B, Kecamatan Medan Sunggal terjadi di terminal Pinang Baris ketika korban turun dari angkutan umum pada hari Sabtu 11 Agustus 2018 kemarin,†ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE, Selasa (14/8).
Lanjut dijelaskan Yasir, ketika korban turun, kawanan pelaku langsung menarik korban kedalam gang di samping Bank BRI Pinang Baris.
“Kemudian rekan pelaku memukul korban dan menarik tangan korban masuk ke dalam gang BRI dibantu Ahmat Lutfi yang memegangi tangan korban,†jelas mantan Kapolsek Patumbak ini.
Akan tetapi, disebutkan Yasir, dibantu rekan pelaku lainnya, telepon seluler (ponsel) dan kalung emas milik korban berusaha dikuasai para pelaku, meski korban memberontak.
“Korban sempat berontak dan pelaku berusaha mengambil hanpdhone dari dalam saku celana. Sedangkan pelaku yang pertama langsung merampas kalung korban hingga kalung emas itu terjatuh dan terletak di atas tanah yang kemudian diinjak oleh korban agar tidak diambil pelaku,†sebut Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.
Karena kalah tenaga, Yasir menambahkan, para pelaku akhirnya berhasil menguasai kalung emas dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.
“Korban yang tidak terima kehilangan barang milikinya langsung melaporkan peristiwa itu ke Maposlek Sunggal,†tambahnya.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Penaganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Sunggal langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan Ahmat Lutfi seorang karena rekannya tidak kelihatan lagi.
“Usai dikamankan, pelaku berikut barang bukti baju yang dikenakan saat beraksi langsung digelandang ke Maposlek Sunggal untuk diproses,†tandasnya.(W02)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News