MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Lapak 303 (judi) jenis dadu, di Jalan Bunga Rente/Plamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan dikabarkan digerebek aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua.
Informasi dihimpun wartawan dari warga sekitar yang enggan menyebutkan jati dirinya menyebutkan, jika penggerebekan itu terjadi pada hari, Selasa (14/8) dini hari sekira pukul 02.00 Wib.
Masih menurut sumber (warga-red), petugas turut mengamankan 8 (delapan) orang pelaku judi dari lokasi.
“Ada delapan orang yang diamankan, barang buktinya, sejumlah uang dan alat judinya (dadu-red),” ucap sumber kepada wartawan.
Masih dari sumber, lapak judi dadu yang berada tepat dipinggir jalan umum dan berada di dekat pemukiman warga, terkesan terkordinir dengan mempekerjakan orang untuk berjaga sebagai pemberi informasi.
“Lokasi itu dijaga oleh orang yang dipekerjakan sebagai pemberi informasi kepada bandar dan pemain judi jika ada polisi datang.
Kapolsek Delitua Kompol BL Malau saat dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangan yang akurat terkait penggerebekan judi dadu tersebut. “Sabar, nanti kita kabari,” sebut Kompol BL Malah melalui WhatsApp nya. (W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News