PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Team Pegasus Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan mengaman kan 1 (satu) orang residivis pelaku kasus 363 KUHPidana / spesialis bongkar rumah.
Adapun tersangka yang diamankan yakni, Basirun (40), warga Dusun III, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.
Tersangka ditangkap pada hari, Senin (13/8) siang sekira pukul 14.30 Wib, setelah aksi tersangka pada hari. Kmis (9/8) sekira pukul 03.30 Wib dini hari mencuri di rumah milik, Rahmat Swanto Situmorang di Dusun II, Desa Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang atas dasar LP. No:Pol. 269/Vlll/2018, tgl 09 Agustus 2018, atas nama pelapor, Rahmat Swanto Situmorang.
“Berdasarkan hasil penyelidikan laporan korban atas hilangnya, 1 (satu) unit HP merk Oppo, uang tunai sebesar Rp5 juta dan 3 (tiga) slop rokok Dunhil hitam. Sehingga korban merugi sebesar Rp7,” kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH, Selasa (14/8).
Kemudian, Team Pegasus Polsek Pancur Batu di pimpin Kanit Reskrim bersama Panit I Reskrim menelusuri untuk mencari tahu tentang siapa pelakunya dari CCTV dari TKP.
Hasil penyelidikan, tambah Iptu Suhaily, petugas yang dilapangan mengetahui bahwa pelaku pembongkaran ruko adalah grup Basirun Cs.
“Pada hari, Senin (13/8) pukul 14.30 Wib, Team Pegasus mendapat informasi keberadaan Basirun sebagai otak pelaku pencurian ruko saat sedang duduk disalah satu warung di Tanjung Anom,” ujar Iptu Suhaily.
Kemudian sambung Iptu Suhaily, pada pukul 16.00 wib, dirinya dan Panit I serta team pegasus langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku.
“Usai pelaku diamankan, dan saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama temannya berinisial (R) yang DPO,” ujar Iptu Suhaily.
Dijelaskan Iptu Suhaily, pada saat penangkapan, turut diamankan barang bukti, 1 (satu) bilah pisau gagang hitam, 1 (satu) buah dompet berisi KTP milik pelaku, 1 (satu) unit HP merk Oppo, dan uang tunai Rp160 ribu yang langsung diboyong ke mako untuk proses sidik selanjutnya.(W02)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News