Jumat, 13 Februari 2026

Pegasus Polsek Pancur Batu Ringkus Residivis Sepecialus Bongkar Rumah

Administrator - Selasa, 14 Agustus 2018 08:10 WIB
Pegasus Polsek Pancur Batu Ringkus Residivis Sepecialus Bongkar Rumah

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Team Pegasus Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan mengaman kan 1 (satu) orang residivis pelaku kasus 363 KUHPidana / spesialis bongkar rumah.

Adapun tersangka yang diamankan yakni, Basirun (40), warga Dusun III, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

Tersangka ditangkap pada hari, Senin (13/8) siang sekira pukul 14.30 Wib, setelah aksi tersangka pada hari. Kmis (9/8) sekira pukul 03.30 Wib dini hari mencuri di rumah milik, Rahmat Swanto Situmorang di Dusun II, Desa Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang atas dasar LP. No:Pol. 269/Vlll/2018, tgl 09 Agustus 2018, atas nama pelapor, Rahmat Swanto Situmorang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan laporan korban atas hilangnya, 1 (satu) unit HP merk Oppo, uang tunai sebesar Rp5 juta dan 3 (tiga) slop rokok Dunhil hitam. Sehingga korban merugi sebesar Rp7,” kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH, Selasa (14/8).

Kemudian, Team Pegasus Polsek Pancur Batu di pimpin Kanit Reskrim bersama Panit I Reskrim menelusuri untuk mencari tahu tentang siapa pelakunya dari CCTV dari TKP.

Hasil penyelidikan, tambah Iptu Suhaily, petugas yang dilapangan mengetahui bahwa pelaku pembongkaran ruko adalah grup Basirun Cs.

“Pada hari, Senin (13/8) pukul 14.30 Wib, Team Pegasus mendapat informasi keberadaan Basirun sebagai otak pelaku pencurian ruko saat sedang duduk disalah satu warung di Tanjung Anom,” ujar Iptu Suhaily.

Kemudian sambung Iptu Suhaily, pada pukul 16.00 wib, dirinya dan Panit I serta team pegasus langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Usai pelaku diamankan, dan saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama temannya berinisial (R) yang DPO,” ujar Iptu Suhaily.

Dijelaskan Iptu Suhaily, pada saat penangkapan, turut diamankan barang bukti, 1 (satu) bilah pisau gagang hitam, 1 (satu) buah dompet berisi KTP milik pelaku, 1 (satu) unit HP merk Oppo, dan uang tunai Rp160 ribu yang langsung diboyong ke mako untuk proses sidik selanjutnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UID Sumatera Utara Kolaborasi Dengan YBM Hadirkan Terang Lewat LUTD Di Rantau Prapat
Matangkan Persiapan Sembilan Lomba, TP PKK Asahan Gelar Rakornis
DWP Asahan Gelar Rakor di Pendopo Rumdis Bupati Asahan
Hadapi Ramadan dan Lebaran,  Pemprov Sumut Pastikan Stok Pangan Cukup dan Harga Terkendali
Pencanangan Program KASIH,    Target Angka Stunting di Deli Serdang Tahun Ini di Bawah 100 Kasus
Bupati Resmikan TPI Bagan Percut
komentar
beritaTerbaru