Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Team Penanganan Gangguan Khusus ( Pegasus ) Polsek Pancur Batu menangkap seorang bandar narkoba dari Jalan Golf Dusun II, Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancur Batu, Selasa (7/8) sekira pukul 03.00 Wib.
Baca Juga:
Dibawah pimpinan Kanit reskrim Polsek Pancur batu Iptu Suhailly Team Pegasus berhasil mengamankan tersangka atas nama, Ariandi Sagala alias Ari warga Jalan Lapangan Golf, Desa Tuntungan. Selain tersangka, petugas juga mengamankan 3 (tiga) paket sabu dan uang sebesar Rp70 ribu.
Informasi dihimpun wartawan, ikhwal kejadian penanfkapan itu berawal dari pengaduan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba jenis sabu di jalan Lapangan Golf.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Panit I dan II langsung terjun ke lokasi bersama dengan anggota langsung melakukan pengintaian. Pada saat melakukan pengintaian ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai sebagai bandar narkoba.
Petugaspun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pada saat digeledah, pelaku ketakutan dan membuang sesuatu kedalam parit. Ketika di periksa ternyata yang dibuang tersebut adalah sabu.
Pelakupun diminta untuk memungut sabu itu kembali oleh polisi dan untuk pemeriksaan lanjut pelaku dan barang bukti di boyong ke mapolsek Pancur batu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhailly SH membenarkan penangkapan ini. “Benar, seorang tersangka bandar sabu dari Jalan Golf sudah kami tangkap,” kata Iptu Suhaily.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 3 (tiga) paket sabu dan tersangkanya atas nama Ariandi Sagala juga telah kami amankan.
Dan menurut pengakuan tersangka sabu tersebut ia beli dari warga Mencirim seharga Rp250 ribu, dan oleh tersangka sabu tersebut ia jual kembali dengan cara memasukanya kedalam plastik dengan ukuran yang lebih kecil seharga Rp50 ribu,” pungkas Suhailly.(W02)
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum