Selasa, 23 Desember 2025

Gagal Menggagahi, Parbetor Gorok Leher Siswi SMP

Administrator - Rabu, 01 Agustus 2018 06:29 WIB
Gagal Menggagahi, Parbetor Gorok Leher Siswi SMP
MEDAN | SUMUT24.co Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Pribahasa inilah yang kini dialami KS alias bunga (13) warga Dusun IV, Desa Sugau, Kecamatan Pancur Batu. Pasalnya, korban yang masih bersetatus pelajar, dan duduk dibangku sekolah Kelas 1 SMP ini, diduga menjadi korban dugaan kasus penganiayaan berat pada hari, Selasa (31/7) sekira pukul 21.00 Wib. Informasi dihimpun Media Group SUMUT24 dari Polsek Kutalimbaru menyebutkan, korban KS alias bunga (13) ditemukan oleh saksi bernama, Tia ketika melintas di Jalan Suka Dame antara Desa Suka Dame dan Namo Rindang, Kecamatan Kutalimbaru dengan kondisi leher korban luka menganga meminta tolong. Kemudan oleh saksi (Tia-red), segera membawa korban ke Puskesmas Pancur Batu. Namun karena kondisi luka yang serius dialami korban, korban dirujuk ke salah satu RS pemerintahan. “Dari hasil penyelidikan dan keterangan yang dikumpulkan, sebelum peristiwa naas itu, korban permisi kepada ibunya untuk pergi ke Warnet,” kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Seitepu SH MH, Rabu (1/8). Dan dari introgasi, korban menerangkan jika pelakunya bernama, Rudi Guru Singa alias Bapak Ocid (30) warga Desa Bintang Meriah, Dusun III, Kecamatan Pancur Batu yang keseharianya sebagai penarik becak. “Dugaan sementara, motif pelaku hendak menggagahi korban namun kuat dugaan korban menolak sehingga pelaku beringas dengan menggorok leher korban hingga luka menganga dengan menggunakan senjata tajam (sajam),” ungkap Kompol Martualesi. Untuk kasus ini jelas Kapolsek Kutalimbaru, pihaknya telah melakukan tindakan, mengechek korban ke RSU Adam Malik. Bergabung dengan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Kanit IPTU Suhaily Amri mengejar pelaku ke Dusun III Timbang Lawan Tengah, Desa Bintang Meriah, Desa Rambung Baru. Kecamatan Sibolangit, Desa Sembahe. “Hingga saat ini, saya langsung memimpin pengejaran terhadap pelaku. Kepada pelaku dihimbau untuk menyerahkan diri 1×24 jam. Apabila tidak ada niat baik akan diberikan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolsek Kutalimbaru. Kepada keluarga tersangka termasuk isterinya, Devi Br Ginting juga dihimbau untuk mencari keberadaan tersangka dan kepada warg yang mengetahui keberadaan pelaku untuk menghubungi no kapolsek 08126345618, pungkas AKP Martualesi (W02

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Plt Ketua Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia Tanjung Pastikan Musda Digelar Januari 2026
Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025, Wujud Kepedulian untuk Sesama
Polda Sumut Gelar Simulasi TPTKP dan Olah TKP, Perkuat Profesionalisme Penanganan Perkara
Kapolda Sumut Cek Pos Pengamanan Nataru di Bandara Kualanamu, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang
Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Pengungsi Korban Bencana Alam di Tapteng, Hadirkan Penghiburan dan Harapan
Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Padang
komentar
beritaTerbaru