PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
Jakarta I SUMUT24
Baca Juga:
Model Fenny Steffy Burase mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, dia akan diperiksa terkait suap alokasi dana otonomi khusus (Otsus) Aceh dengan tersangka Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.
Selain Steffy Burase, lima saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa hari ini, Kamis (26/7) ikut tak memenuhi panggilan penyidik. Mereka merupakan pihak swasta, yakni Apriyansyah, Akbar Velayati, Jason Utomo, Gigit Mawadah, dan Danial Novianto.
“Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/7).
Sebelumnya, Steffy Burase sempat menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Rabu 18 Juli 2018. Saat itu, Steffy Buraseyang diperiksa sebagai saksi untuk Irwandi ini ditanya seputar aliran dana suap yang diterima Irwandi dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Melalui penasihat hukumnya, dia menyatakan aliran suap tersebut memang ada.
“Aliran dana itu memang ada, aliran dana, tapi Bu Steffy sendiri tidak pernah tahu dana itu,” ujar penasihat hukum Steffy, Fahri Timur.
Dugaan Korupsi
Pada kasus ini, Gubernur Irwandi diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari komitmen fee sebesar Rp 1,5 miliar. Steffy menyatakan tak mengetahui adanya aliran suap tersebut.
Uang Rp 500 juta itu diduga digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet di ajang International Aceh Marathon yang akan digelar pada 29 Juli 2018 di Sabang, Aceh. Steffy sendiri membenarkan untuk pembelian medali ajang tersebut mencapai Rp 500 juta.
“Sebenarnya kalau untuk total medali sendiri mencapai Rp 500 juta, medali saja ya. Tapi kalau untuk bajunya ada hampir Rp 300-400 juta, saya kurang jelas. Pokoknya kalau untuk total event keseluruhan itu mencapai Rp 13 miliar, sudah semuanya,” kata Steffy.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri. Ketiga ditetapkan tersangka sebagai pihak penerima suap dari tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi. (red)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News