Jumat, 13 Februari 2026

Dua Preman Diamankan Patroli Pollsek Percut

Administrator - Kamis, 26 Juli 2018 10:19 WIB
Dua Preman Diamankan Patroli Pollsek Percut

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dua warga masing-masing, M Amril (41) penduduk Jalan Kolam dan Abdul Azis (24) warga Komplek TVRI, Desa Lau Dendang, Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (26/7) diamankan pihak Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan.

Keduanya diamankan, lantaran diduga sebagai preman saat petugas Unit Sabhara POlsek Percut menggelar patroli rutin diwilayah hukum Polsek setempat.

Dari keduanya, petugas menyita uang tunai masing-masing sebesar Rp2 ribu rupiah. Saat ditangkap, keduanya diamankan dari lokasi terpisah.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK kepada wartawan mengatakan, keduanya ditangkap saat tengah melakukan

“Benar. Kedua preman saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Maposlek Percut Sei Tuan,” ujar Kompol Faidil sembari menjelaskan, terhadap kedua preman tersebut, Polsek Percut Seituan nantinya akan memulangkannya kepada pihak keluarga setela diperiksa selam 1 X 24 jam.

“Sebelum dikembalikan kepada keluarga masing-masing, keduanya terlebih dahulu kita lakukan pembinaan dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas, dan keduanya akan dipulangkan setelah 1X24 jam di Polsek Percut Sei Tuan.

“Tentunya dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan dan mengulangi lagi perbuatan serupa,” pungkas Kompol Faidil.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UID Sumatera Utara Kolaborasi Dengan YBM Hadirkan Terang Lewat LUTD Di Rantau Prapat
Matangkan Persiapan Sembilan Lomba, TP PKK Asahan Gelar Rakornis
DWP Asahan Gelar Rakor di Pendopo Rumdis Bupati Asahan
Hadapi Ramadan dan Lebaran,  Pemprov Sumut Pastikan Stok Pangan Cukup dan Harga Terkendali
Pencanangan Program KASIH,    Target Angka Stunting di Deli Serdang Tahun Ini di Bawah 100 Kasus
Bupati Resmikan TPI Bagan Percut
komentar
beritaTerbaru