Kondisi Sehat Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
Kondisi SehatKeponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, memberikan hadian timah panas terhadap 3 (tiga) tersangka pelaku pencuri, Rabu (25/7).
Penangakapan tiga tersangka pencuri dengan modus congkel jok sepeda motor langsung dipimpin Kapolsek Helvetia Kompol Hj Trilla Murni SH bersama team Pegasus unit reskrim Polsek Mesan Helvetia.
Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial RS (27), BA (29) dan Bud (41) yang merupakan warga di Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung saat ditangkap langsung diboyong ke rumah Sakit Brimob Poldasu Jalan KH Wahid Hasyim Medan, guna mendapat perawatan usai diberikan tindakan tegas dan terukur.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, ketiga pelaku ditangkap dan diberi tindakan tegas atas laporan, Siti Rohayana (43) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia.
“Korban memarkirkan motornya di depan toko lampu Jalan Gaperta Ujung. Saat urusan selesai, korban mendapati jok motornya sudah dibongkar. Kerugiannya uang Rp3 juta dan surat penting lainnya,” ungkapnya.
Dikatakannya lagi, korban lalu melihat rekaman CCTV dan ternyata ada 4 orang pelakunya.
“Dari CCTV ada 4 orang pelakunya dilihat oleh korban. Atas laporan korban ini, tim lakukan penyelidikan. Dari penyelidikan kita identifikasi bahwa dua pelaku berada di kawasan Jalan Pancing 3, Kecamatan Medan Tembung yakni RS dan BA,” terangnya.
Dari interogasi kedua pelaku, diketahui pelaku lainnya yakni B yang berada di Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung.
“B saat kita datangi mencoba melarikan diri. Meski sudah kita berikan peringatan, B tetap tidak kooperatif. Akhirnya terpaksa kita tindak tegas. Begitu juga dengan Rudi dan Budi. Mereka juga kita tindak tegas karena lakukan hal yang sama. Untuk pelaku Amri kita DPO kan,” kata Trila.
Lanjut KOmpol Trilla, selain tiga tersangka, Tim Pegasus berhasil mengamankan barang bukti 3 (tiga) unit sepeda motor.
“Pengakuan tersangka, aksinya sudah dilakukan 6 (enam) kali. Aksi yang ke enam ini kita beri tindakan tegas terukur. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 7 tahun penjara,” pungkasn Kompol Trilla.(W02)
Kondisi SehatKeponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
kota
MBG di MIN 6 Kota Medan Mendadak Terhenti, Orang Tua Murid Pertanyakan Sikap Kepala Sekolah ?
kota
Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Medan melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada peraya
kota
Medan Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Musa Rajekshah mengapresiasi semangat dan kepedulian kader Pemuda Pancasila dalam pelak
News
MEDAN, SUMUT24.CO Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026 dimaknai sebagai ajang memperkuat nilai kepedulian sosial, kebersamaa
News
STM Masjid Istiqomah Laksanakan Qurban, Sembelih 5 Ekor Kambing dan 3 Ekor Lembu
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan bersama Wakil Bupati Asahan melepas secara resmi Pawai Malam Takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idu
News
sumut24.co ASAHAN, Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Peternakan dan K
News
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
kota
sumut24.co ASAHAN, Isu dugaan korupsi senilai Rp3,7 miliar bersanding dengan pelanggaran berat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Berac
News