Selasa, 23 Desember 2025

Reskrim Polsek Medan Baru Lumpuhkan Pelaku Curas

Administrator - Senin, 23 Juli 2018 15:13 WIB
Reskrim Polsek Medan Baru Lumpuhkan Pelaku Curas

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melalui Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang tergabung dalam Tim Pegasus Polsek Medan Baru, melumpuhkan seorang dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus menjambret yang kerap beraksi di seputaran Kota Medan.

Seorang pelaku yang berhasil ditangkap terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan pada hari, Minggu (22/7).

Data yang dihimpun Media Group SUMUT24, sksi jambret itu berawal ketika korban, Winny Wijaya memesan go food (makanan) melalui aplikasi grab dari kediamannya Jalan Sikambing Gang Pattimura Medan. Tak berapa lama setelah pemesanan, korban keluar rumah karena sudah mau sampai.

Ketika sedang menunggu pesanannya itu, tiba-tiba dua tersangka yang diketahui bernama, Marko Oktavianus Sagala (23) warga Jalan Pabrik Tenun Medan Petisah dan Aditya Ardiansyah (21) warga Jalan Belanga Medan Petisah menghampiri korban yang berboncengan mengendarai sepeda motor merampas handpone milik korban.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Said Husein mengatakan, saat korban berteriak rampok, handpone pelaku terjatuh ketika mencoba kabur.

“Atas peristiwa yang dialami, korban melapor ke Polsek Medan Baru pada hari Minggu (22/7) sore dan selanjutnya dilakukan penyelidikan,” sebut Iptu Said Husein, Senin (23/7).

Sambung Iptu Said Husein, berdasarkan hasil olah TKP dan fakta-fakta dilapangan, aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dilakukan pelaku teridentifikasi yang pelakunya sebanyak dua orang.

“Pada hari itu juga, diketahui keberadaan salah satu pelaku di seputaran Jalan Sekambing Gang Patimura atas nama Marko Oktavianus Sagala. Berdasarkan informasi tersebut, tim unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” ucapnya.

Dari penangkapan ini, kemudian diketahui lagi pelaku lainnya atas nama Aditya Ardiansyah berada di seputaran Jalan Belanga Medan Petisah. “Kita lakukan pengejaran sehingga pelaku kedua dapat ditangkap,” terang Iptu Husein.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti handpone milik korban, seorang pelaku Aditya Ardiansyah berusaha melawan petugas dan melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan sehingga pelaku dilumpuhkan dengan menembak kedua kaki pelaku.

“Kita bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,” kata Kanit.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah delapan kali beraksi di seputaran Kota Medan.

“Di Komplek Brayan Prima Jalan Yos Sudarso, Jalan Punak, Jalan Ayahanda dua kali beraksi, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ringroad, Jalan Iskandar Muda beraksi dua kali,” ucapnya.

Selain kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan penadah hasil jambret. “Sepeda motor matic BK 6177 AGT milik pelaku dan handpone milik korban,” tandas Iptu Husein.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025, Wujud Kepedulian untuk Sesama
Polda Sumut Gelar Simulasi TPTKP dan Olah TKP, Perkuat Profesionalisme Penanganan Perkara
Kapolda Sumut Cek Pos Pengamanan Nataru di Bandara Kualanamu, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang
Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Pengungsi Korban Bencana Alam di Tapteng, Hadirkan Penghiburan dan Harapan
Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Padang
MAKI Tanggapi Putusan Gugatan Praperadilan Terhadap KPK Atas Perkara Belum Dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution,  MAKI Akan Lapor Ke Dewas KPK
komentar
beritaTerbaru