Selasa, 23 Desember 2025

Dua Pekan, Pegasus Polsek Pancur Batu Ungkap Berbagai Kasus

Administrator - Rabu, 18 Juli 2018 13:51 WIB
Dua Pekan, Pegasus Polsek Pancur Batu Ungkap Berbagai Kasus

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan dalam kurun waktu dua pekan, melalui Team Pegasus Polsek Pancur Batu telah mengungkap berbagai kasus kriminalitas dari tempat dan waktu yang berbeda berikut dengan mengamankan barang buktinya.

Informasi dihimpun wartawan di Mapolsek Pancur Batu, Rabu (18/7/2018), pengungkapan aksi kriminalitas dengan modus perampokan sebagai penumpang gojek itu, berdasarkan laporan korbanya diterima Polsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah, 1 (satu) dari 2 (dua) pelakunya diamankan dari tempat persembunyiannya.

Pengungkapan pertama pada, Kamis (14/6) malam sekira pukul 19.00 WIB, korban bernama, Distria Syahrul Ramadhan (22) warga Perumahan Asabri Blok F No 72, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru – biru, Deli Serdang yang bekerja sebagai supir gojek menjadi korban pencurian dan kekerasan (Curat) yang dikatagorikan dalam kasus 3C.

Kronologisnya, korban dihubungi salah seorang pelaku bernama, Budi via HP minta diantar ke Berastagi, Tanah Karo. Lalu, korban menjemput pelaku di Jalan Pancing sesuai alamat yang disebutkan dan berangkat menuju ke Berastagi.Setibanya di Berastagi, pelaku minta agar dirinya yang mengendarai sepeda motor sambil mengikuti malam takbiran.

Selanjutnya, pada hari Jum’at (15/6) sekira pukul 01.00 WIB, pelaku mengajak korban ke Perumnas Simalingkar B Medan dengan alasan menjemput teman nya yang diketahui bernama dengan panggilan Jaya.

Sesampainya korban dan pelaku (Budi-red) mengajak korban ke Sibolangit jalan-jalan bersama pelaku (Jaya-red) dengan menggunakan sepeda motor korban.

“Ketika melintas di jalan Jamin Ginting sekitar 300 M melewati Pos Yan Sembahe (TKP) pelaku (Budi-red) menghentikan laju sepeda motor korban di sebelah kanan jalan, tepat disamping jurang. Kemudian, korban bertanya apa alasan pelaku minta berhenti,” ujar Kompol Faidir.

Sembari menunggu, korban melihat pelaku (Budi dan Jaya-red) berbicara sebentar dan selanjutnya oleh, Budi mengatakan kepada korban agar segera kembali ke Medan karena teman nya telah menunggu di Medan.

“Saat korban mendekati sepeda motor nya, pada saat bersamaan pelaku (Budi dan Jaya-red) mendekati korban dan tiba-tiba, pelaku (Budi-red) mengambil sebuah tang dari saku celana nya dan memukul bagian kepala korban dari belakang, hingga korban merasa pusing,” ujar Kapolsek.

Belum juga puas, beber Kapolsek, Budi dan Jaya (pelaku-red) secara bersama memukuli kepala korban. Dapat serangan bertubi-tubi, korban mencoba membela diri dengan menangkis pukulan tersebut, namun oleh pelaku (Budi-red) mendorong tubuh korban hingga korban jatuh ke jurang sedalam 5 meter.

Menduga korban sudah tak bernyawa lagi, kedua pelaku meninggalkan TKP dengan membawa sepeda motor milik korban, dimana posisi dompet dan surat surat korban berada di bawah Jok sepeda motor tersebut.

Sekitar 10 menit kemudian korban berusaha naik dan melihat serta meminta tolong kepada warga sekitar yang melintas dimana kepala korban dan mulut korban mengalami luka – luka dan mengeluarkan banyak darah.

Korban pun berjalan ke arah bawah menuju pos Yan Sembahe sekitar pukul 05.30 WIB, dan korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada anggota pos yan sembahe, dan oleh anggota Pos Yan menaikan korban ke mobil Tangki Air kemudian diantarkan ke Puskesmas Pancur Batu. Karena kondisinya cukup parah, korban dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan.

Team Pegasus Polsek Pancur Batu yang mendapat laporan mendatangi korban ke rumah sakit. Selanjutnya melakukan penyelidikan.

Akhirnya pada, Minggu (15/7) sekira pukul 02.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku dan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Sumanjaya alias Jaya di Jalan Pendidikan /Williem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung pada saat bersembunyi di sebuah kedai kopi yang sedang tutup. Sedangkan pelaku Budi masih dalam pengejaran.

Dari pelaku Jaya ini, petugas mengamankan, 1 (satu) buah helm merk JPN warna hitam corak putih yang digunakan untuk memukul kepala korban, 1 (satu) buah kunci duplikat sepeda motor milik korban yg telah ditempa oleh Jaya dari saku celananya pada saat ditangkap, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BK 4445 AFS yang di gunakan pelaku pada saat melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

Selanjutnya, pengungjkapan lainya, Team Pegasus mengamankan tersangka Roy Daniel Nadeak, (23) warga Jalan Pancing Simpang SMP 27 Medan terkait kasus pencurian sepeda motor Honda Beat BK 3092 QAA dari dalam gudang rumah milik Boy Afrianta Sinulingga (28) di kawasan Dusun 1, Desa Sibolangit, Deliserdang, Senin (16/7) sore.

Dalam aksi pelaku, saat itu korban sedang tidur di rumahnya yang bersebelahan degan gudang dimana sepeda motor BK 3092 QAA diparkirkan degan posisi gudang tertutup.

Kemudian, Team Pegasus juga berhasil meringkus tersangka, Fahmi Syarif (22) warga Jalan Sei Batu Gingging Pasar X No. 22 A Medan terkait pembobolan ATM milik M Syarif Ginting (50) warga Jamin Ginting KM 14,5 Simpang Gardu Jalan Pembangunan Gg Keluarga No 3, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya kawasan Jalan Sei Batanghari, Medan, Senin (16/7) malam.

Tersangka yang bekerja sebagai sopir pribadi ini berhasil membobol uang tunai sebesarp Rp12 juta dari ATM milik majikannya sendiri di geray ATM Bank BRI Iskandar Mudan Medan.

Selain itu, Team Pegasus mengungkap aksi kejahatan di wilayah hukumnya. Kali ini, hanya dalam tempo 1 x 24 jam, Team Pegasus mengungkap kasus pencurian HP di lokasi Warnet Velin Net Jalan Jamin Ginting Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.

Dua tersangka diringkus dari tempat kost mereka kawasan dusun 3 Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Sabtu (14/7) malam.

Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti, diamankan ke Mapolsek Pancur Batu. Kedua tersangka masing-masing, Adif Rambani (24) penduduk Desa Pematang Tanah Seribu Dusun 5, Asahan, dan Andi Syahputra (18) penduduk Jalan Namo Rambe, Kecamatan Namo Rambe, Deli Serdang.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Veronica Br Purba (30) selaku pemilik Warnet Velin.Net. Dalam laporannya, warga Desa Hulu Pancur Batu ini mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi, Jumat (13/7) siang sekira pukul 11.00 WIB.

Akibat aksi kedua tersangka ini, korban mengalami kerugian HP warna hitam merk VIVO V7 plus yang terletak di atas kursi kasir.

Sesaat setelah kedua tersangka ini pergi, korban baru menyadari kalau HP miliknya sudah raib. Seketika itu juga, korban didampingi suaminya berusaha mencari tahu pelakunya.

Keesokan harinya, korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Pancur Batu. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Pegasus Polsek Pancur Batu dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH melakukan penyelidikan dan olah TKP, termasuk memeriksa saksi dan rekaman CCTV Velin.Net.

“Dari hasil rekaman CCTV itu, terlihat kedua tersangka sedang menjalankan aksi pencuriannya. Dan ternyata, identitas salah seorang tersangka dikenali oleh salah seorang Tim Pegasus. Tanpa buang waktu lagi, Tim Pegasus melakukan pengejaran ke rumah kontrakan kedua tersangka di kawasan dusun 3 Desa Hulu, Pancur Batu.

Setelah yakin kalau orang yang menjadi sasaran berada di dalam rumah kontrakan tersebut, petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil membekuk kedua tersangka tanpa mendapat hambatan.

Selanjutnya, bersama barang bukti 1 unit HP OPPO A57 yang dibeli dari hasil penjualan HP VIVO V7 plus diamankan ke mako.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan, SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi, Rabu (18/7 siang mengatakan, seluruh tersangka yang diamankan itu merupakan hasil kerja keras Team Pegasus selama kurun waktu dua pekan.

“Seluruh tersangka diamankan dari tempat terpisah terkait berbagai kasus. Dan pengungkapan kasus tersebut dilakukan selama dua pekan ini. Setelah kita periksa secara intensif, para tersangka kita jebloskan ke sel Mapolsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kompol Faidir Chan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ijeck Tegaskan Pemuda Pancasila Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
Sumut Foundation: Yuliani Siregar, Arsitek Sunyi di Balik Keberhasilan Penetapan UMP Sumut 2026
Wartawan Aceh Tamiang Terima Bantuan SPS Pusat
Kinerja Bupati Aceh Besar Disorot, Arah Kepemimpinan Dipertanyakan
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
komentar
beritaTerbaru