Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Lagi, Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pemerasan/pemalak dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana, Rabu (18/7/2018).
Pengungkapan itu berdasarkanI Laporan Polisi nomor : LP/65/K/VII/2018/SPKT/Sek Kutalim atas nama pelapor/korban Saro Leo (34) seorang supir.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH diwakili Ka it Reskrim Iptu Amir Sitepu kepada Media Group SUMUT24 mengatakan, pelaku pemerasan melakoni aksinya pada, Rabu (18/7/2018) sekira pukul 13.30 Wib di Jalan Glugur Rimbun, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Adapun pelaku yang diamankan yakni, Junico Aditya Putra Manullang (19) warga PBTS Dusu ll Lau Bekeri berikut barang bukti, 1 (satu) blok Kwitansi, 1 (satu) lembar kwitansi berstempel PP (Pemuda Pancasila), 2 (dua) lembar uang pecahan Rp5000 (Lima Ribu Rupiah).
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH menjelaskan, pada hari, Rabu (18/7/2018) sekitar pukul 13.30 Wib, korban/pelapor melintas di Jalan Glugur Rimbun mengarah Lau Bekeri. Tiba tiba pelapor di berhentiKan oleh 2 (dua) orang yang tidak dikenal.
“Karena korban merasa tidak mengenali keduanya, pelapor jalan terus dan tanpa disadari oleh pelapor kedua pelaku mengikuti pelapor hingga sampai pada memberhentikan mobil pelapor,” ucap AKP Martualesi.
Setelah berhenti sambung AKP Martualesi, satu orang pelaku mendekati mobil pelapor dan menyerahkan kwitansi yang berstempelkan PP (Pemuda Pancasila) sebesar Rp10.000. Pelaku mengancam, apabila pelapor tidak membayarkan uang tersebut maka pelapor tidak boleh melintas dari daerah Itu.
“Pada saat pelapor dan pelapor masih berdebat, melintas Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru dan langsung mengamankan pelaku,” beber Kapolsek AKP Martualesi Sitepu didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu.(W02)
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum