Jumat, 24 Juli 2026

Lagi, Polsek Kutalimbaru Ungkap Kasus Pemerasan

Administrator - Rabu, 18 Juli 2018 07:47 WIB
Lagi, Polsek Kutalimbaru Ungkap Kasus Pemerasan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Lagi, Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pemerasan/pemalak dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana, Rabu (18/7/2018).

Pengungkapan itu berdasarkanI Laporan Polisi nomor : LP/65/K/VII/2018/SPKT/Sek Kutalim atas nama pelapor/korban Saro Leo (34) seorang supir.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH diwakili Ka it Reskrim Iptu Amir Sitepu kepada Media Group SUMUT24 mengatakan, pelaku pemerasan melakoni aksinya pada, Rabu (18/7/2018) sekira pukul 13.30 Wib di Jalan Glugur Rimbun, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Adapun pelaku yang diamankan yakni, Junico Aditya Putra Manullang (19) warga PBTS Dusu ll Lau Bekeri berikut barang bukti, 1 (satu) blok Kwitansi, 1 (satu) lembar kwitansi berstempel PP (Pemuda Pancasila), 2 (dua) lembar uang pecahan Rp5000 (Lima Ribu Rupiah).

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH menjelaskan, pada hari, Rabu (18/7/2018) sekitar pukul 13.30 Wib, korban/pelapor melintas di Jalan Glugur Rimbun mengarah Lau Bekeri. Tiba tiba pelapor di berhentiKan oleh 2 (dua) orang yang tidak dikenal.

“Karena korban merasa tidak mengenali keduanya, pelapor jalan terus dan tanpa disadari oleh pelapor kedua pelaku mengikuti pelapor hingga sampai pada memberhentikan mobil pelapor,” ucap AKP Martualesi.

Setelah berhenti sambung AKP Martualesi, satu orang pelaku mendekati mobil pelapor dan menyerahkan kwitansi yang berstempelkan PP (Pemuda Pancasila) sebesar Rp10.000. Pelaku mengancam, apabila pelapor tidak membayarkan uang tersebut maka pelapor tidak boleh melintas dari daerah Itu.

“Pada saat pelapor dan pelapor masih berdebat, melintas Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru dan langsung mengamankan pelaku,” beber Kapolsek AKP Martualesi Sitepu didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa: "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
komentar
beritaTerbaru