Kamis, 23 Juli 2026

Kasus Kapal Tenggelam, Kadishub Samosir Mangkir Dari Pemeriksaan Polisi

Administrator - Senin, 09 Juli 2018 10:45 WIB
Kasus Kapal Tenggelam, Kadishub Samosir Mangkir Dari Pemeriksaan Polisi

 

Baca Juga:

MEDAN | SUMUT24

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan, mangkir dalam ‎pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di perairan Danau Toba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, sesuai dengan jadwal, Nurdin Siahaan akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut pada hari ini, Senin (9/7).

Namun yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik, dikarenakan Nurdin Siahaan sakit.

“Hari ini beliau tidak hadir sesuai dengan jadwal karena sakit. Namun, melalui pengacara, dirinya meminta untuk diperiksa pada 18 Juli 2018,” kata Kabid Humas Polda Sumut.

Tatan menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat keterangan sakit yang disampaikan oleh kuasa hukum Nurdin Siahaan kepada tim penyidik Dirkrimum Polda Sumut.

“Pekan depan yang bersangkutan akan kita panggil kembali. Datang atau tidak, nanti kita sampaikan infonya kembali,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Polda Sumut menetapkan 5 orang tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahan, Nakhoda Kapal Motor Sinar Bangun, Poltak Soritua Sagala.

Kemudian Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Golpa F Putra, dan Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir, Rihad Sitanggang dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang.

Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran Jo Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1,5 miliar. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso: Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sambangi KPPN, Bahas Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Kelembagaan
Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
komentar
beritaTerbaru