Kamis, 23 Juli 2026

Tiga Pembobol Rumah Guru Diciduk

Administrator - Kamis, 05 Juli 2018 12:51 WIB
Tiga Pembobol Rumah Guru Diciduk

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan melalui petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus 3 (tiga) tersangka pelaku pembobol rumah oknum seorang guru, Darnah Suzaeni Purba (41) di Jalan Bromo No 204 Komplek Yayasan Perguruan Tri Jaya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang terjadi pada hari, Minggu (10/6/2018) sekira pukul 12.30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kanit Pidum AKP Rafles Marpaung, Kamis (5/7/2018), mengatakan, diringkusnya ketiga tersangka berkat laporan korban yang menjadi korban pencurian.

Saat itu sambung AKP Rafael, korban baru saja pulang beribadah mengecek  pintu rumahnya sudah rusak. Kemudian korban memanggil suaminya lalu memeriksa isi kamar rumah dan dilihat sudah berantakan.

Saat dicek, uang sebesar Rp 17 juta milik korban yang disimpan dari dalam lemari telah raib. Selain itu satu unit tablet Advan, satu unit Hp merk LG, satu unit Hp merk Oppo, satu unit laptop, satu unit kamera dan sebuah jam tangan ikut digondol kawanan maling.

Menindaklanjuti laporan korban, petugas lalu melakukan penyelidikan di lapangan. Alhasil, informasi pelaku diketahui berdasarkan hasil lidik dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki bernama Togu Pardosi yang diduga melakukan pencurian di rumah korban.

Berbekal info tersebut petugas lalu mencari keberadaan tersangka dan berhasil mengamankan tersangka Marihot Ali Silalahi (41) warga Jalan Bromo Gg Horas, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang saat itu sedang berada di seputaran Jaoan Bromo, Medan Denai, Rabu (4/7/2018) sekira pukul 01.00 WIB.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya dan melakoni aksinya bersama ke 2 (dua) orang temannya, Sumardi Situmeang (38) warga Desa Selambo Gg Budi Keadilan, Kecamatan Patumbak dan Togu Pandopotan Pardosi.

Tidak ingin pelaku lainya kabur, kemudian petugas melakukan pengembangan, dan satu jam kemudian berhasil meringkus tersangka, Sumardi Situmeang di Jalan Bromo, Medan Denai.

Tak sampai disitu, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menciduk tersangka, Togu Pandopotan Pardosi. Selanjutnya ketiga tersanngka diboyong ke Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti sebuah linggis, uang Rp300 ribu, 3 buah kotak Hp Tablet Advan, Oppo dan LG K4 serta sebuah kotak jam tangan merk Valentino Rudy.

“Dari pengkuannya, tersangka Sumardi Situmeang dan Marihot Ali berperan masuk ke dalam rumah korban dengan cara melompat dari dinding belakang dan mencongkel rumah korban lalu menjarah uang tunai dan semua barang barang berharga milik korban. Sementara tersangka Togu Pardosi berperan menunggu di depan rumah korban sembari memantau situasi di rumah korban dan menerima bagian hasil pencurian sebanyak Rp3,5 juta,” terangnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso: Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sambangi KPPN, Bahas Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Kelembagaan
Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
komentar
beritaTerbaru