Rabu, 23 September 2026

2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area

Administrator - Rabu, 23 September 2026 17:57 WIB
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area

MEDAN I SUMUT24.CO
Dua tersangka pencurian Indoor AC diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Area pada Sabtu (19/9/2026) sekira pukul 03.47 WIB.

Baca Juga:

Keduanya adalah, Tedy Syahputra (28) dan M Adam (20), warga Jalan Rawa Cangkuk Kelurahan TSM III Kecamatan Medan Denai.

"Kedua tersangka kita amankan setelah tertangkap tangan mencuri AC Indoor di Jalan Tuba I, Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Denai," terang Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH, Rabu (23/9/2026).

Dijelaskannya, pencurian itu diketahui korban Emilyadi (50), setelah dibanguni kepala lingkungan (kepling). Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri bersama anggotanya melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung diamankan.

"Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka sudah sempat membuka Indoor AC tersebut, namun ketahuan," pungkasnya.

Bersama tersangka diamankan 1 celana panjang hitam, 1 baju kemeja yang dipakai saat beraksi, 1 kaos, dan 1 celana pendek.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Maling Jemuran, Pria Ditangkap Warga Perumahan Kuis Indah Permai
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area
Polisi Tangkap Maling Motor Trail Viral Beraksi di 3 Wilkum
Polsek Medan Area Ungkap Maling Besi di Yuki AR Hakim
Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area
Polsek Medan Area Ungkap Maling 3 Motor di Komplek Mandala Gouju
komentar
beritaTerbaru