Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Baca Juga:
MEDAN | SUMUT24.co
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Polsek Sunggal, Senin (18/6) lalu sekira pukul 01.00 WIB berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus bongkar kios.
Informadi dihimpun wartawan, peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Rajawali No 55, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal dengan membongkar kios milik, Yusrina Jalil alias Buk Yus.
Adapun tersangka yang diamankan, Sukardi (58) warga Jalan Merpati Gg Pengangkutan No 63, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE kepada wartawan membenarkan pihaknya mengamankan tersangka berikut barangbukti, 1 (satu) parang terbuat dari besi, 1 (satu) batang pahat terbuat dari besi sebagai alat membongkar kios.
Kompol Yasir menjelaskan, kronologis pencurian itu berawal pada hari, Minggu (17/6) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu tersangka sedang berjalan di Jalan Merak, Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal.
Kemudian, tersangka di hubungi oleh Bandot (DPO) dan menyuruh tersangka datang. Sehingga tersangka langsung pulang dan menemui Bandot di Jalan Merpati Gg Angkola, Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal.
Sesampainya tersangka, kemudian tersangka bertemu dengan Bandot dan Putut (DPO) memberitahukan kepada tersangka rencananya untuk melakukan pencurian terhadap kios milik korban.
“Pada hari, Senin (18/6) sekira pukul 01.00 WIB, tersangka bersama dengan Bandot dan Putut berangkat ke Kios milik korban. Tepatnya di depan kios, lalu Putut dan Bandot menutup pintu kios tersebut dengan menggunakan meja kayu panjang sebagai penghalang pintu agar pada saat mencongkel gambok pintu tersebut tidak kelihatan oleh warga yang sedang melintas,” kata Kompol Yasir.
Kemudian sambung orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini, Putu mencongkel gembok pintu kios sebanyak dua buah dengan menggunakan pahat besi. Lalu, ketiga tersangka masuk kedalam kios milik korban dan mengambil sebagin barang dagangan milik korban.
“Tersangka mengambil barang milik korban berupa beberapa bungkus rokok berbagai merk dari dalam steling dagangan milik korban, kemudian Putut mengambil uang tunai sebesar Rp200 ribu yang tersimpan di dalam laci meja dagangan milik korban,” ujar Kapolsek.
Tidak sampai disitu, Bandot (DPO) mengambil gula yang berada di dalam karung goni. Saat beraksi, kemudian tiba tiba pintu depan kios di dobrak oleh seseorang sehingga tersangka bersama dengan Bandot dan Putut langsung berlari keluar dari dalam kios menuju ke jalan merpati.
Aksi tersangka dipergoki warga dan mengejar para tersangka sambil meneriaki “maling†dan pada saat itu tim pegasus Polsek Sunggal yang sedang patroli seputaran wilkum sunggal melihat keramaian langsung membantu masyarakat mengejar tersangka.
“Tidak berapa lama, tersangka (Sukardi-red) berhasil ditangkap. Sedangkan kedua pelaku teman tersangka (Bandot dan Putut) sempat dilakukan pencarian, namun tidak diketemukan sehingga tim pegasus Polsek Sunggal mengamankan tersangka bersama barang bukti ke mako Polsek Sunggal untuk diproses hukum,” jelas Kompol Yasir.
“Atas perbuatanya, tersangja dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman selama 9 tahun,” ungkap Kapolsek.(W02)
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
kota
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
kota
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota