Kamis, 23 Juli 2026

Curi Motor IRT, Warga Pematang Johar Meringkuk di Sel

Administrator - Sabtu, 23 Juni 2018 15:22 WIB
Curi Motor IRT, Warga Pematang Johar Meringkuk di Sel

 

Baca Juga:

MEDAN | SUMUT24

KAN alias KS warga Jalan Sinar Gunung, Dusun XIII, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli babak belur dihajar  massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Mesjid, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhandeli.

Kini pemuda yang berusia 23 tahun ini harus mendekam di jeruji Polsek Medan Labuhan, Sabtu (23/6).

“Awalnya korban (Siti Marodiyah-red) datang ke rumah temanya Dahri dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat,”kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan

Masih ,Kata Bonar Setibanya di depan rumah temannya, IRT ini memarkirkan sepeda motor. Ketika berada di dalam rumah, korban mendengar suara berisik. Tak pelak sepeda motor di congkel oleh tersangka.Melihat hal itu korban langsung berteriak maling, mendengar jeritan tersebut tersangka berusaha kabur dan akhirnya berhasil ditangkap warga sembari mengujani pukulan hingga nyaris tewas.

“Saat diamankan tersangka sudah dalam keadaan bersimbah darah disekujur tubuh akibat dihujani pukulan warga. Sedangkan temannya, RP yang ikut melakukan pencurian itu berhasil kabur,” kata Bonar.

Ia juga menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap rekannya RP.

“Tersangka beserta barang bukti berupa 1 ( satu ) unit Sepeda motor merk Honda Beat warna merah BK 2965 AFM , 1 ( satu ) buah kunci T dan 1 ( satu ) buah kunci L dibawa ke Polsek Medan Labuhan guna pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya (rahmad)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru