Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Tim operasional Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan berhasil mengamankan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curamor) di Jalan Marelan Raya Pasar V Gang Kambing, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (20/6)
Kedua tersangka yang diamankan yakni Zola (22) warga Palo Kuro Batang Srai Hamparan Perak dan Udin (48) warga Jalan Young Panah Hijau Gang Kuweni,Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Labuhan.Bersama tersangka satu unit sepeda motor hasil curian turut diamankan sebagai barang bukti.
Tertangkapnya kedua pemuda pengangguran itu, ketika pihak kepolisian mendapat informasi jika akan ada seseorang yang akan menjual satu unit sepeda motor hasil curian. Mendapat informasi itu, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Labuhan dengan metode undercover buy memancing tersangka untuk melakukan transaksi.
“Begitu kita mendapat informasi jika ada yang menjual sepeda motor curian, anggota yang menyamar sebagai pembeli memancing tersangka untuk melakukan transaksi,”kata Kanit Resrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan
Masih kata, Bonar setelah melakukan kesepakatan, sekitar pukul 07. 00 WIB tersangka berhasil dibekuk di Jalan Marelan Raya Pasar V Gang Kambing, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan berikut dengan satu unit sepeda motor Honda Scopy bernomor polisi BK 4055 ADJ warna merah yang diduga hasil curian tersebut.
“Saat diringkus dan diinterogasi, tersangka mengakui jika sepeda motor tersebut merupakan hasil curian yang dilakukannya pada Selasa (19/6) lalu dan tersangka udin Ikut menjual dan mencari pembeli sepeda motor Socpy hasil Curian,” katanya.
Mendengar hal tersebut, polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Udin.
“Dia (Udin) diamankan karena Ikut menjual dan mencari pembeli sepeda motor Socpy hasil Curian. Sedangkan terhadap tersangka Zola, Team terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan,”ucap Mantan Kanit Reskrim Hamparan Perak ini.
Dari hasil pemeriksaan, Ia menuturkan, sepeda motor tersebut diketahui milik Mawardi (51) warga Dusun V Gang Abadi Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Korban kehilangan sepeda motor pada hari Selasa (19/6) sekitar pukul 15.00 Wib dari lokasi Parkir Depot Pertamina Pekan Labuhan.
“Saat ini kedua tersangka telah kita amankan di Mapolsek Medan Labuhan untuk proses lebih lanjut,” tuturnya (rahmad)
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
kota
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
kota
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota