Kamis, 23 Juli 2026

Dua Jambret Berhasil Diamankan

Administrator - Rabu, 20 Juni 2018 09:39 WIB
Dua Jambret Berhasil Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan mengamankan 2 (dua) tersangka pelaku tindak pidana 363 kasus jambret, Selasa (19/6) malam.

Adapun kedua tersangka yakni, Abadi Sanjaya Siahaan (26) warga Jalan Sei Kapuas No 17 C, dan Goklas Simajuntak (26) warga Sei Kapuas No 13 Medan.

Informasi dihimpun wartawan, peristiwa penjambretan berawal saat korban, Audifah Putri Andika (14) pelajar MTS Al-Ittihadiah warga Komplek Johor Permai Melinjo 5 No 3 dibonceng ibunya dengan mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sriwijaya tepatnya di depan Kampus Darma Agung hendak pulang kerumah.

Sesampai di TKP, korban dan ibunya dipepet oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario. Kemudian salah satu pelaku (Goklas Simanjuntak-red) langsung merampas HP merek leonovo warna hitam tipe A 6000 milik korban.

“Korban yang menjerit atas tindakan dilakukan tersangka langsung melakukan pengejaran, dan berhasil diamankan oleh massa yang ikut mengejar tersangka dan personil Polsek Medan Baru yang sedang melakukan patroli,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK, Rabu (20/6).

Lalu sambung Kompol Martuasah, kedua tersangka segera diamankan ke Mako Polsek Medan Baru berikut saksi, Ferliyanto Marbun (21) dan Krisna Same (45).

“Untuk proses lanjut, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kompol Martuasah.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru